Gresik (beritajatim.com) – Tersangka kasus pencurian motor (curanmor) Galuh Budi Laksono (22) warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, hanya pasrah saat dirinya dijebloskan ke penjara. Budi nama panggilannya tidak menyangka saat melakukan aksi malah ditinggal kabur oleh rekannya.
Kasus curanmor ini berawal pada hari Minggu kemarin (24/4). Budi dan rekan-rekannya melakukan aksi pencurian motor milik Bakir (46) warga Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik.
Motor korban (Bakir) diparkir oleh istrinya di halaman rumah dengan posisi dikunci stir. Istri korban tiba-tiba mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Selanjutnya istri korban mengetahui motor suaminya sudah dibawa kabur oleh pencuri.
Saat mesin motor sudah menyala, di sebelah pelaku ada pelaku lainnya yang menunggu di atas motor Honda Genio. Karena terkejut motornya dibawa kabur oleh pelaku, istri korban berteriak sambil berusaha mengejar pelaku. Namun tidak terkejar.
Istri korban terus berteriak meminta tolong. Teriakan korban yang didengar oleh warga. Selanjutnya istri korban menjelaskan jika sepeda motornya Honda Scopy Nopol W 3095 AF miliknya dicuri oleh tiga pelaku tak dikenal.
Suami korban yang bernama Bakir dan warga mengejar pelaku ke arah selatan. Setibanya di Jalan Kepatihan Industri Menganti, Gresik, mendapati seorang pemuda diduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio warna ke arah Selatan.
Korban bersama warga berhasil menghadang lalu bertanya ke pelaku yang hendak putar balik. Pelaku tidak berkutik sewaktu diamankan. Namun, dua rekan pelaku kabur di tengah kegelapan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-gresik”]
Kapolsek Menganti AKP Tatak membenarkan kejadian tersebut dan satu pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian satu sepeda motor milik korban atas nama Bakir. Yakni Honda Scopy Nopol W 3095 AF bersama dengan dua temannya.
“Pelaku lainya dalam pengejaran pihak kami membawa motor korban dan identitas pelaku sudah kami kantongi. Identitasnya berinisial RZ dan AM dan masuk daftar DPO,” ujarnya, Senin (25/04/2022).
Perwira pertama Polri itu menambahkan, modus para pelaku berboncengan. Kemudian satu pelaku melakukan target sasaran. Sementara dua pelaku lainnya mengawasi situasi.
“Selain mengamankan satu pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah nopol W 6985 CH beserta STNK dan kunci kontak milik tersangka, satu STNK sepeda motor Honda Scopy Nopol W 3095 AF beserta kunci kontak milik korban dan satu jaket kain warna biru yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya,” imbuhnya. [dny/but]






