Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, menegaskan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban yang sama.
Selama ini, Pemkab Jember sudah bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM untuk menguatkan pemahaman tentang HAM.
“Salah satu kerja sama yang difasilitasi oleh Pemkab Jember adalah penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan, dan Penelitian di Bidang HAM yang telah ditandatangani pada hari Senin, 31 Mei 2021,” ujar Firjaun saat menerima kunjungan Wakil Ketua Ekstrenal KOMNAS HAM RI Amiruddin Al Rahab, di Pendapa Kabupaten Jember, ditulis Jumat (22/4/2022).
Tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut adalah pelaksanaan “The 5th Conference on Human Rights” dengan tema “Human rights and Human Security in Asia during the COVID-19 Pandemic”. Selain itu, Komnas HAM RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan the Centre for Human Rights, Multiculturalism and Migration (CHRM2) tentang Pelaksanaan Program Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Pengkajian, Penelitian, Pendidikan, dan Penyuluhan di Bidang HAM.
Dalam kesempatan tersebut juga direncanakan untuk mengadakan diskusi bersama Pusat Kajian Gender dan bertemu dengan sejumlah mitra lainnya, seperti Pemkab Jember dan ormas keagamaan.
“Sinergi antara pemerintah, Komnas HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat lainnya merupakan suatu jalan yang harus ditempuh bersama-sama guna penegakan hak asasi manusia. Artinya, sinergitas ini merupakan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Firjaun.
Firjaun mengingatkan suatu negara dengan ideologi yang dianutnya pada dasarnya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat di negara tersebut. Penerapan hak-hak asasi masyarakat termasuk di dalamnya.
“Indonesia dengan ideologi Pancasila yang dianutnya, diharapkan dapat mengimplementasikan HAM dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari ideologi tersebut,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Kabupaten-Jember”]
“Menurut ideologi Pancasila, hak-hak asasi setiap rakyat Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, akan tetapi kebebasan tersebut dibatasi dengan hak asasi orang lain. Sehingga walaupun terdapat kebebasan, namun kebebasan tersebut harus bertanggung jawab dengan memperhatikan dan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Namun dalam realitasnya hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh rakyat Indonesia,” kata pria berkacamata ini.
“Tentu kita semua ingin menghormati dan menegakkan hak asasi manusia. Bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus kita laksanakan, namun lebih dari itu, kita harus menjunjung HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat,” kata Firjaun.
“Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan juga meberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Firjaun. [wir/beq]






