Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Surabaya mendapat temuan mengejutkan terkait sejumlah menu buka puasa yang dijual di sekitaran Masjid Al Akbar. Sekitar 30 persen dari menu yang dijual tersebut ternyata mengandung zak aditif berbahaya jenis boraks.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah, menyayangkan adanya temuan tersebut. Dia tidak habis pikir dengan ulah para pedagang yang tega menjual makanan mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
“Sangat kami sayangkan, kok tega para pedagang menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh saat Bulan Suci Ramadan seperti sekarang ini,” ujar Khusnul di DPRD Surabaya, Rabu (13/4/2022).
Atas temuan BPOM Surabaya ini, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati membeli makanan dan minuman buka puasa. Kasus ini, kata Khusnul, tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain.
“Kita sudah lama tidak mendengar adanya kabar semacam ini. Sekarang muncul lagi. Tentu informasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata dia.
Khusnul melanjutkan saat ini kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi makanan sehat semakin baik. Sehingga harapannya masyarakat semakin selektif dalam memilih makanan.
“Masyarakat sudah sangat selektif memilih makanan yang sehat dan tidak berbahaya,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Dengan munculnya kasus ini, Khusnul meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Kader Surabaya Hebat untuk segera memberikan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan dengan persuasif dan memberikan pendampingan kepada para pedagang perlu dilakukan.
“Apa yang pedagang lakukan ini sebenarnya merugikan mereka sendiri. Makanya edukasi ini sangat penting,” katanya.
Dia juga meminta agar uji makanan ini tidak hanya dilakukan di Masjid Al Akbar Surabaya melainkan juga di tempat lain secara merata. Sebab kejadian serupa tentu tidak hanya terjadi di satu wilayah.
“Selama puasa Ramadan, banyak tempat-tempat yang menjual takjil. Itu perlu dilakukan pengujian, termasuk di Car Free Day (CFD) di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. Di sana juga banyak UMKM yang menjual makanan dan minuman,” kata dia.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, kata Khusnul, Komisi D juga telah mengusulkan pada Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) untuk menyusun raperda inisiatif tentang perlindungan makanan. [asg/beq]






