Probolinggo (beritajatim.com) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Probolinggo hingga 11 April 2022 mencapai Rp 31 juta atau 17,28% dari target sebesar Rp 180 juta.
Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini, mengatakan ada penurunan pendapatan dibanding dengan tahun lalu.
“Alhamdulillah, untuk target PAD masih bisa kita capai. Namun kendalanya, di pelayanan tempat sidang tera yang dilaksanakan di enam lokus pasar yang sudah dilayani, ada penurunan dibandingkan dengan tahun kemarin. Oleh karena itu kesadaran masyarakat tentang pentingnya tera ulang bagi alat UTTP yang dimiliki perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Dengan target sebesar Rp 180 juta tersebut jelas Rini, pihaknya membagi dalam target triwulanan. Untuk triwulan I sebesar Rp 30 juta, triwulan II sebesar Rp 50 juta, triwulan III sebesar Rp 50 juta dan triwulan IV sebesar Rp 50 juta.

Menurut Rini, pelayanan tera ulang ini dibagi tiga, meliputi tera ulang di tempat sidang, di tempat pakai dan di kantor. Pelayanan tera ulang di tempat sidang ini dilakukan di pasar dan wajib tera ulang yang datang.
“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya),” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Sementara Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir mengatakan, kegiatan tera ulang yang dilaksanakan oleh UPT Metrologi Legal, terutama di tempat sidang hendaknya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya pengguna alat ukur.
“Apabila ada jadwal pelayanan tera ulang di tempat sidang, silahkan datang untuk di tera ulangkan alat ukurnya supaya transaksinya amanah. Antara pemilik alat ukur dengan konsumen sama-sama tidak dirugikan,” katanya. [tr/but]






