Surabaya (beritajatim.com) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dimulai pada bulan Mei.
Tahun ini Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mengalokasikan kuota pada jalur prestasi sebanyak 30 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Wahid Wahyudi mengatakan banyaknya alokasi pada jalur prestasi itu bertujuan meminimalisir disparitas kualitas pendidikan antar sekolah.
“Kami berupaya guru-guru dipetakan sehingga sekolah yang kualitasnya dalam evaluasi Dinas Pendidikan Jatim bisa terangkat. Yang sudah baik kualitasnya bisa memberikan lebih banyak siswa berprestasi,” kata Wahid, Selasa (12/4/2022).
Kuota 30 persen pembagiannya 25 persen prestasi akademik dan lima persen prestasi lomba.
“Siswa yang berprestasi berasal dari keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen,” ujarnya.

Sistem PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, tidak ada perubahan signifikan karena Kemendikbudristek tidak mengeluarkan aturan baru.
“Kami hanya mempertegas untuk Jatim dibuatkan Pergub Nomor 15 Tahun 2022 yang sedikit mengubah dari tahun 2021 terkait jumlah kuota masing-masing jalur,” jelasnya.
Misalnya, pada jalur zonasi SMA dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 minimal kuota 50 persen. Penggunaan minimal kuota itu ditafsir bisa bertambah.
Oleh karena itu, Dindik Jatim bisa memberikan Prodi cukup banyak bagi siswa yang akademiknya bagus.
“Jalur afirmasi juga diperuntukkan bagi anak buruh dan penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua dengan kuota lima persen, termasuk di dalamnya diperuntukkan bagi anak guru atau tenaga kesehatan.
Dalam PPDB SMA, siswa dapat memilih tiga sekolah, dua di antaranya dalam zona dan satu di luar zona.
Untuk PPDB SMK jalur prestasi alokasinya sebanyak 70 persen dibagi 65 akademik dan lima prestasi lomba. Untuk jalur zonasi hanya diberikan kuota sepuluh persen.
“Besarnya kuota jalur prestasi karena SMK membutuhkan kompetensi dan skill. Siapa saja bisa memilih jurusan di SMK sesuai dengan kemampuan kompetensinya melalui jalur prestasi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Pj Sekdaprov Jatim itu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dinas-pendidikan-jatim”]
Namun tidak semua lembaga mengikuti proses PPDB karena ada beberapa sekolah khusus, seperti SMAN Olahraga dan SMKN 12 Surabaya dan sekolah boarding school.
Untuk SMA Negeri ada lima sekolah Aturan milik Dindik Jatim, yakni SMA Taruna Nala Malang, SMAN Angkasa Madiun, SMAN Brawijaya Kediri, SMAN Bhayangkara Banyuwangi dan SMAN Madani, Bangil, Pasuruan.
Selanjutnya sekolah yang berada di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman seperti SMAN 1 Masalembu. Serta sekolah di daerah yang jumlah siswanya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombel.
Kemudian, sekolah yang ada di kepulauan, pegunungan, dan pedalaman, seperti SMAN 1 Masalembu. Sekolah lain di daerah yang jumlah siswa tak dapat memenuhi ketentuan dalam rombongan belajar (rombel)
Saat ini tahapan PPDB masih dalam sosialisasi petunjuk teknis. Entry nilai rapor oleh SMP/sederajat mulai dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 secara daring.
Sedangkan verifikasi nilai rapor oleh calon pendaftar akan mulai dilaksanakan pada 27-30 Mei 2022. Terakhir untuk pembetulan nilai rapor oleh SMP sederajat bisa dilakukan pada 28-31 Mei 2022.
Apabila terjadi, Wahid menekankan siswa bisa menginput nilai secara mandiri. Tahapan pra-pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan pada 2-18 Juni untuk pengambilan PIN dan simulasi pendaftaran pada 13-18 Juni.
“Kami akan mulai serentak pendaftaran online pada 20 Juni mulai pendaftaran jalur afirmasi,” tandas Wahid. (ted)






