Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan status terhadap 211 orang guru dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT) sekolah, di Masjid Nurul Hidayah, Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (10/4/2022).
Ada 111 guru honorer sekolah dasar, 19 guru honorer sekolah menengah pertama, 67 pegawai honorer sekolah dasar, dan 14 pegawai honorer sekolah menengah pertama yang menerima SK. “Kemarin ada beberapa GTT-PTT yang belum mendapatkan SK dan hari ini kami berikan,” kata Hendy.
Total ada 4.715 orang GTT dan PTT di Jember yang sudah mendapat SK. “Kami akan berikan lagi yang baru, untuk saudara-saudara kita,” kata Hendy.
Dengan SK tersebut, para GTT dan PTT mendapat standar hak pendapatan yang sama setiap bulan, yakni honor Rp 1,8 juta, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rp 117.783, iuran BPJS ketenagakerjaan Rp 12.720, dan honorarium dibayarkan maksimal usia 60 tahun.
Hendy mengaku kaget melihat reaksi gembira para GTT dan PTT itu setelah menerima SK. “Tadi luar biasa, saya kaget sekali. Aku gak tahu kenapa kendalanya dulu (yang menyebabkan GTT dan PTT tidak mendapat SK). Jadi sekarang saya harus selesaikan semua itu,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Selama masa pemerintahan Bupati Faida, para GTT dan PTT ini hanya mendapatkan surat penugasan. Bupati Faida menolak mengeluarkan SK penetapan status untuk mereka.
“Kenapa tidak dari dulu ya? Mereka ada yang 22 tahun bekerja, 17 tahun bekerja, 21 tahun bekerja, belum mendapatkan SK. Tidak mendapatkan legalitasnya. Tapi mereka mengabdi luar biasa,” kata Hendy, usai acara kepada wartawan.
Hendy menyebut pemberian SK itu adalah berkah Ramadan. “Ini bukan cari sensasi. Ini hak masyarakat. Ini (tidak diberikannya SK untuk GTT-PTT) tidak bagus, jangan seperti inilah. Cari yang lain kalau ingin main-main, jangan yang ini. Saya ajak: Jember tidak boleh main-main lagi. Ini ada yang 17 tahun, 21 tahun, 22 bekerja tanpa ada legalitas. Ini Jember apa?” katanya. [wir/but]






