Ngawi (beritajatim.com) – Polres Ngawi mengimbau pada warga Ngawi untuk tidak melakukan sahur on the road. Imbauan itu dilayangkan korps Bhayangkara pada Minggu (3/4/2022). Plt Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Supomo mengungkapkan pihaknya telah memberikan imbauan tersebut guna menghindari gangguan kamtibmas.
”Kegiatan sahur on the road berpotensi mengganggu ketertiban umum di jalan raya dan cenderung melanggar ketentuan protokol kesehatan,” kata Iptu Supomo, Senin (4/4/2022)
Pihaknya memahami kalau banyak pihak yang berniat melakukan sedekah. Terlebih menjelang sahur di jalan raya. Mereka kerap menyasar masyarakat yang beraktivitas di jalan raya saat dini hari atau menjelang sahur.
”Kami persilakan bersedekah asalkan tidak berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan tidak melanggar ketentuan protokol kesehatan,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-ngawi”]
Imbauan itu dikeluarkan lantaran Sahur on The Road kerap kali dijadikan sebagai momen pemuda atau remaja mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Terlebih, sebelumnya sempat di daerah lain, petugas menangkap sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam dan sarung berisi batu.
”Sebaiknya para pemuda atau siapa saja beribadah di masjid. Tidak di pinggir jalan raya atau di tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan kamtibmas,” katanya. [fiq/but]






