Pasuruan (beritajatim.com) – Rehabilitasi bangunan kantor Balai Desa Kebonwaris menjadi sorotan khusus. Tak hanya warga, BPD Desa Kebonwaris bernama Edison mengakui hal tersebut.
Edison menyatakan, bangunan balai Desa Kebonwaris mangkark. Hal itu terjadi karena pembangunan tersebut terkendali anggaran.
“Anggaran tidak mencukupi. Jadi rehab pembangunan mandek, gak diteruskan lagi,” akunya.
Saat ditanya mengenai pelayanan publik yang harus dilakukan perangkat desa Kebonwaris, Edison hanya mengatakan pelayanan dipindah. Pelayanan ini dipindah di Ponkedes.
“Kalau pelayanannya dipindah ke bangunan sebelah (Ponkedes). Bangunan itu masih ikut asetnya desa Kebonwaris,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, rehab balai desa didapat dari salah satu anggaran program bantuan keuangan desa yang diterima Pemerintah Desa (Pemdes).
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Seperti diketahui, rehab pembangunan Balai Desa Kebonwaris menyedot anggaran Rp 250 juta. Pada tahun lalu Pemkab Pasuruan telah menyiapkan anggaran Rp 22,8 miliar yang peruntukan merehap kantor des se Kabupaten Pasuruan.
Tahun 2021 ada 124 desa yang menerima bantuan tersebut. Sehingga bantuan itu bergulir secara bertahap. [ada/but]






