Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, menekankan pentingnya pemilihan jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan.
Saat ini, Perumdam masih belum memiliki direksi definitif. 5. “Kami meminta uji kelayakan dan pemilihan direksi Perumdam benar-benar dilakukan oleh lembaga yang kompeten, profesional, serta jauh dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” kata Retno Asih Juwitasari, juru bicara Fraksi Nasdem, dalam sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan, di gedung DPRD Jember, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, Retno mengingatkan, dewan pengawas menjadi unsur yang sangat penting dalam penentuan kebijakan yang akan dilaksanakan dalam manajemen pengelolaan Perumdam. “Karena itu kami meminta kepada stake holder yang berwenang dalam pemilihan serta penentuan dewan pengawas, agar benar-benar menunjuk secara profesional serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” katanya.
Nasdem berharap jajaran direksi dan dewan pengawas bisa bekerja sesuai dengan standar prosedur operasional. “Salah satu tujuan dalam pendirian Perumdam adalah memberikan layanan kepada masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan air minum.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pdam-jember”]
Kami meminta agar nantinya pengelolaan dan sistem manajemen dalam Perumdam sesuai dengan SOP, sehingga tidak kalah saing dengan perusahaan swasta lainnya. Harapannya, pendapatan atau profit yang di dapat mampu meningkatkan pendapatan daerah,” kata Retno.
Nasdem mengibaratkan perusahaan milik daerah seperti rumah tangga. “Keberhasilan pembangunan daerah ditunjang oleh pendapatan daerah yang maksimal. Ibarat rumah tangga, anggaran belanja menjadi hal yang sangat vital untuk menjamin jalannya perputaran kegiatan kehidupan. Kami menyampaikan harapan perusahaan daerah mampu meningkatkan pendapatannya secara maksimal demi menunjang segala aktivitas kehidupan bernegara sesuai amanat undang-undang,” kata Retno. [wir/ted]






