Mojokerto (beritajatim.com) – Prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto merupakan bagian atas dengan tulisan aksara Jawa Kuno dan bahasa Sansekerta. Di bagian prasasti tersebut berisi kutukan bagi yang melanggar perjanjian.
Prasasti yang ditemukan di Kerajaan Mataram Hindu sebagian besar berisi tentang penetapan sebidang tanah atau suatu daerah menjadi berstatus sma. Yaitu daerah bebas pajak sebagai anugerah raja kepada seorang pejabat kerajaan atau kepada rakyat yang telah berjasa kepada kerajaan
“Daerah yang biasanya itu bebas pajak kemudian disitu juga memberi informasi tentang daerah itu sendiri. Karena kita juga mendapat nama-nama daerah yang belum diketahui,” ungkap Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Zakaria Kasimin, Senin (14/2/2022).
Karena nama daerah sebagiannya, lanjut Zakaria, sudah tidak ada. Menurutnya, ada dugaan nama-nama daerah yang ada di prasasti tersebut merupakan perwakilan dari daerah yang diundang dalam acara tersebut sehingga tertulis di dalam prasasti tersebut. Selain itu, juga ada tulisan terkait kutukan.

“Iya berisi kutukan tapi bagi siapa yang melanggar. Kutukan itu diperuntukkan bagi siapa yang melanggar bukan kutukan untuk masyarakat sekitar. Hampir semua prasasti ada kutukan, itu bagi melanggar perjanjian atau aturan yang dibuat. Sekali lagi bukan kutukan untuk masyarakat sekitar,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”situs-gemekan”]
Zakaria menjelaskan, jika prasasti dengan tinggi 91 cm lebar 88 cm dan ketebalan 21 cm merupakan bagian atas. Sementara bagian bawah belum ditemukan karena rusak. Zakaria menambahkan, prasasti dari masa Empu Sindok sebelumnya juga ditemukan di Trowulan.
“Candi Brahu dan Candi Gentong di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto itu juga merupakan peninggalan Empu Sindok. Di Candi Brahu juga pernah ditemukan prasasti namun berbahan dasar logam. Kalau bangunan candi memang sama dengan masa Majapahit, batu bata,” ujarnya.
Sebelum Kerajaan Majapahit, lanjut Zakaria, batu bata juga sudah ada. Selain menunggu tim ahli untuk membaca prasasti yang ditemukan di bagian sisi dalam bagian timur laut Situs Gemekan tersebut, pihaknya juga berharap ada ekskavasi lanjutan untuk menemukan potongan prasasti yang belum ditemukan. [tin/ted]






