Jember (beritajatim.com) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur Abdul Halim Subahar menyatakan, ritual keagamaan tidak boleh membahayakan jiwa umat. Dia menyoroti ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Paseban, Kabupaten Jember, yang menewaskan sebelas orang, Minggu (13/2/2022).
“Ritual keagamaan kalau mengancam keselamatan jiwa pasti ritual yang salah. Agama sangat menganjurkan kita agar menjaga keselamatan jiwa,” kata Halim kepada beritajatim.com.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ritual-maut”]
Halim mengatakan, ada lima hal yang harus dijaga, yakni keselamatan jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta. “Ini termasuk tujuan syariah (maqashidus syariah) agar tercipta kemashlahatan dalam kehidupan bersama,” katanya.
Menurut Halim, masyarakat harus terhindar dari paham dan ritual keagamaan yang mengancam keselamatan jiwa. “Ini sudah banyak korban. Pihak berwajib dan MUI harus pro aktif menelusuri,” katanya.
Sebelas orang meninggal dunia terserat arus laut selatan di Pantai Payangan, pukul satu, Minggu (13/2/2022) dini hari. Mereka orang itu adalah bagian dari rombongan kelompok Tunggal Jati Nusantara yang terdiri atas 24 orang. Mayoritas warga Jember dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah.
Mereka berangkat menuju Pantai Payangan dengan naik bus mini Elf, Sabtu (12/2/2022) jam sebelas malam. Tujuannya hendak menjalankan ritual bersama. “Ritual itu untuk ketenangan diri. Mereka berendam di pinggir pantai lalu ada ombak besar, terseret,” kata Kepala Kepolisian Sektor Ambulu Ajun Komisaris Makruf. [wir/suf]






