Lamongan (beritajatim.com) – Meski pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan satu harga, namun keberadaan minyak goreng di pasar tradisional maupun toko ritel modern di Kabupaten Lamongan masih langka.
Hal itu diketahui berdasarkan sidak (inspeksi mendadak) yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten Lamongan dan pihak kepolisian, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidak tersebut, didapati kenyataan bahwa beberapa toko ritel dan sejumlah pedagang di pasar tradisional banyak yang kehabisan stok minyak goreng. “Kosong, sudah 2 minggu. Sudah order, tapi ndak dikirim-kirim,” ujar Ummu Hayyanah, salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Sidoharjo Lamongan.
Hal serupa juga dikatakan oleh Devi, yang juga salah satu pemilik toko di Pasar Sidoharjo. Menurutnya, meski stok minyak goreng masih tersedia namun jumlahnya tak banyak dan merupakan sisa stok lama yang belum habis.
Sehingga, lanjut Devi, saat ini banyak konsumennya yang lebih memilih untuk membeli minyak goreng di toko retail dengan harga Rp 14 ribu per liter, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
Devi mengaku, dirinya menjual minyak goreng kemasan 2 liter dengan harga berkisar antara Rp 41 ribu sampai Rp42 ribu, tergantung merk. “Stoknya sih ada, tapi tak banyak. Harganya juga harga lama, karena saya kulakan juga dengan harga lama, sebelum ada kebijakan yang baru itu,” kata Devi.
Tak hanya melakukan sidak ke pasar tradisional Sidoharjo, Disperindag bahkan juga menggelar sidak ke toko ritel modern yang berada di Jalan Raya Lamongan-Tikung. Diketahui, stok minyak goreng satu harga di toko ini juga mengalami kekosongan. Sidak tersebut hanya menemukan minyak goreng murni yang dijual dengan harga Rp 34.300 per liter.
Sementara itu, Staf Legal Indomaret, Gugun Cece Lesmana menuturkan, tidak adanya stok minyak goreng di toko modern ini disebabkan oleh minimnya pengiriman dari suplier.
“Itu memang soal pemenuhan dari supliernya. Data di kita ini, permintaan itu sebetulnya selalu berjalan setiap hari, karena sesuai dengan sistem. Tapi pemenuhan dari supliernya ini hanya sedikit,” kata Gugun saat mengikuti sidak.
Lebih lanjut, Gugun mengungkapkan, kondisi tersebut terjadi sejak pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga. “Iya, sejak saat itu pemenuhan dari suplier ke kita cuma sedikit. Persentasenya hanya 3,97 persen. Misalnya permintaan kita 1.234.594 liter, nah pemenuhannya itu hanya 39 ribu liter,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindag Lamongan M. Zamroni menjelaskan, sidak ini digelar untuk melihat secara langsung kondisi stok minyak goreng di lapangan.
Selain itu, sebelum dilakukan sidak, imbuh Zamroni, jika ia telah menggelar rapat koordinasi bersama Sekkab Lamongan serta pihak terkait. Dalam rapat tersebut, diketahui jika kelangkaan minyak tak hanya terjadi di pasar, namun juga di agen-agen minyak.
“Kondisi di seluruh agen memang ada pengurangan distribusi dari distributor maupun produsen minyak goreng, sehingga mengurangi jumlah yang masuk ke agen, serta pasokan ke pasar ini berkurang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zamroni berharap kepada produsen agar bisa segera memenuhi stok minyak goreng sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Lamongan maupun di daerah-daerah lain.
“Kami juga berharap, supaya stok yang diberikan ke agen-agen diperlancar untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kabupaten Lamongan sangat membutuhkan, karena banyak produsen makanan yang membutuhkan minyak goreng,” pungkasnya. [riq/suf]







