Malang (beritajatim.com) – Kasus viral pemilik akun facebook Reza Fahd Adrian yang nekat berlibur ke Malang bersama keluarga meski dalam kondisi positif Covid-19 membuat netizen dan warga Malang Raya geram. Dalam postingan itu, dia pamer gagal berlibur ke Bali karena positif tetapi justru melanjutkan rencana liburan ke Malang Raya.
Polresta Malang Kota pun langsung bergerak cepat melacak identitas asli Reza. Dia diketahui warga Samarinda, Kaltim. Mereka memastikan kasus ini akan diusut tuntas karena membuat gaduh di tengah lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri.
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menegaskan meski belakangan Reza sudah meminta maaf lewat akun media sosial pribadi tetap wajib dan harus memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban. Polresta Malang Kota telah mengirim surat pemanggilan ke pemilik akun untuk mengklarifikasi postingannya.
“Intinya Polresta sudah memanggil dan diterima surat panggilan oleh yang bersangkutan. Artinya dia mau unggah (klarifikasi) sekalipun, penyidik akan menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan,” kata Budi, Rabu, (9/2/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”viral-malang”]
Perwira yang akrab disapa Buher ini menyebut, pemanggilan kepada pemilik akun Reza Fahd Adrian terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia berharap Reza patuh dan taat pada hukum yang berlaku dengan datang memberikan klarifikasi ke Malang.
“Yang bersangkutan dipanggil ada pertanggungjawaban terkait Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Dan surat panggilan sudah diterima oleh yang bersangkutan saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik,” tandasnya. [luc/but]






