Sidoarjo (beritajatim.com) – Mobil Pikap Grandmax Nopol W 8123 DO dugaan hasil curian yang dikemudikan
Junaidi (21) asal Jl Doho Desa/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan. Mobil tersebut menabrak dua sepeda motor saat melintas di Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Krian, Sidoarjo, Jumat (4/2/2022) siang.
Informasinya, kecelakaan bermula saat mobil pikap itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Pelaku memacu kendaraannya karena dikejar oleh pemilik. Naasnya, saat TKP, kendaraan mengalami oleng dan menabrak pohon di depan SMAN 1 Krian.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan-sidoarjo”]
Usai menabrak pohon, mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak dua motor, yakni Honda Vario Nopol W 5758 OC yang dikendarai Amanda (17) berboncengan dengan Deta (17). Keduanya merupakan warga Sidomulyo, Krian. Mobil curian juga menabrak motor Yamaha Mio Nopol W 6344 MT yang dikendarai Suwito (71) kakek asal Krajan Wringinanom, Gresik. “Tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Anwar Medika,” kata Polantas Krian Bripka Sudarminto.
Dalam kecelakaan tersebut, polisi juga melakukan olah TKP dan penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi di lokasi kecelakaan. Kapolsek Krian Kompol Gatot Setya Budi dalam keterangannya mengatakan, mobil pikap yang mengalami kecelakaan ternyata hasil tindak pencurian yang dilakukan Junaidi (sopir red,) di wilayah Menganti Gresik.

“Pemilik mobil Sugianto (40) warga Desa Boteng RT 10 R2 4 Kecamatan Menganti, Gresik mengejar hingga perempatan Bypass Krian, sebelum mengalami kecelakaan di depan SMAN 1 Krian,” ungkap Kapolsek kepada wartawan.
Pihaknya, lanjut Gatot, melakukan koordinasi dengan Polsek Menganti dan menyerahkan pelaku Junaidi untuk menjalani proses hukum dalam kasus pencurian tersebut. “Pelaku juga harus bertanggungjawab dan menjalani proses hukum untuk perkara kecelakaan, karena korban mengalami luka serius,” tandasnya. [isa/suf]






