Magetan (beritajatim.com) – Bangunan Plaza Kuliner di lahan parkir baru kawasan wisata Telaga Sarangan sempat molor meski kini sudah jadi.
Berdasarkan deadline, salah satu dari lima proyek di lahan parkir baru itu seharusnya selesai sejak akhir Desember 2021. Namun, kontraktor yakni PT Maritza Multi Mandiri (MMM) tak sanggup menyelesaikan sesuai jadwal. Alhasil, mereka terpaksa membayar denda sembari menyelesaikan proyek.
Kabid Pengelolaan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan Eka Radityo menyebut total denda yang dibayarkan PT asal Gresik, Jawa Timur itu mencapai Rp 28 juta rupiah. Lantaran terlambat 50 hari. Pun, proyek tersebut sudah diserahkan ke Disparbud selaku satker yang mengelola.
”Sudah jadi. Ancaman putus kontrak memang terancam kalau gagal menyelesaikan sesuai tenggat waktu yang kami tentukan. Kami mengharap tgl 20 Januari 2022 sudah selesai, mereka sanggup, dan sudah selesai,” kata Eka.
Meski begitu, pihaknya tetap akan melaporkan hasil evaluasi dari proyek tersebut. Tentunya, ke depan bakal jadi pertimbangan bagi pihak terkait untuk memilih kembali PT tersebut untuk menggarap proyek.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa PT MMM tak sanggup menyelesaikan pengerjaan pembangunan Plaza Kuliner di Sarangan sebanyak 5 unit. Kontraktor asal Gresik, Jawa Timur itu tak bisa memenuhi target waktu pengerjaan yang dijadwalkan selesai bulan Desember 2021.
Alhasil, denda sekitar Rp 577.000 per hari harus dibayarkan oleh pemborong pembangunan plaza kuliner di kawasan parkir baru di kawasan wisata Telaga Sarangan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sarangan-magetan”]
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan selaku satker yang memiliki hajat pembangunan itu menuntut pemborong untuk segera menyelesaikan proyek. Jika tidak, maka ancaman putus kontrak tak terhindarkan.
Dia merinci untuk lahan parkir baru tersebut ada lima proyek. Yakni pembangunan lahan parkir senilai Rp1,4 miliar, pembangunan kios cinderamata sebanyak 10 unit senilai Rp324 juta, pembangunan gazebo 10 unit senilai Rp255 juta, pembangunan tempat ibadah dengan nilai kontrak Rp458 juta, dan pembangunan plaza kuliner senilai Rp577 juta.
Keempat proyek lainnya yang digarap oleh masing-masing pemborong yakni CV. Wilis Jaya Utama asal Sidoarjo Jawa Timur, PT Bangkit Karya Perkasa asal Sukoharjo Jawa Tengah, CV Indo Karya asal Magetan, PT Redjo Taruna asal Sragen Jawa Tengah, dan PT Maritza Multi Mandiri. (fiq/ted)






