Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto terus melakukan pemantauan terhadap perlengkapan standar kendaraan. Jika terjaring razia maka pemilik kendaraan baru diperbolehkan mengambil sepeda motornya tahun 2022.
“Terhadap kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, setiap hari kita akan melaksanakan patroli dan pemantauan, apabila kami menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spektek dan lainnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan, Selasa (21/12/2021)
Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spektek, lanjut Kasat, akan diamankan ke Polres Mojokerto. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait sidang tilang dan pengambilan barang bukti kendaraan bermotor.
“Kita juga sudah koordinasi dengan Pengadilan dan Kejaksaan, sidang tilang dilaksanakan tanggal 13 Januari 2022 atau setelah tahun baru. Kendaraan bisa diambil setelah tanggal 13 Januari 2022. Ini sesuai atensi Korlantas Polri dan banyaknya keluhan dari masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Razia maupun patroli yang digelar Satlantas Polres Mojokerto mulai tanggal 18 Desember 2021, lanjut Kasat, sidang tilang digelar tanggal 13 Januari 2022. Ada dua kegiatan yang dilakukan sejak tanggal 18 Desember 2021 lalu yakni patroli aksi balap liat dan trek-trekan di Desa Domas, Kecamatan Trowulan dan patroli di wilayah wisata Pacet dan Trawas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-mojokerto”]
“Trowulan dan Sooko yang menjadi atensi kami karena lokasi tersebut sering digunakan untuk berkumpulnya para pemuda. Sabtu kemarin, kita amankan 69 kendaraan dengan 109 pemuda baik pemilik maupun penonton. Mereka kita kenakan tilang, untuk penonton kita minta membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, dua lokasi tersebut dipilih para pemuda baik dari wilayah Mojokerto dan luar Mojokerto berkumpul karena jalan lebar dan panjang. Selain itu, di jam-jam tertentu jalan tersebut sangat sepi sehingga tidak banyak kendaraan yang lewat. Hal tersebut yang dimanfaatkan para pemuda untuk menggelar aksi balap liar maupun trek-trekan. [tin/but]







