Banyuwangi (beritajatim.com) – Genap sudah perjuangan para warga di Banyuwangi ini untuk menjadi Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Kini, merasa lebih siap ikut serta dalam upaya penjagaan laut nusantara setelah mengikuti pelatihan selama 10 hari. Pelatihan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kemampuan search and rescue (SAR) di perairan.
Ketua Rapala Bakamla RI Kabupaten Banyuwangi, Aan Mutowib, mengaku tidak bisa menutupi kebanggaannya kepada para anggota. Meskipun hanya nelayan biasa, nyatanya mereka bisa mengikuti materi demi materi dari para instruktur.
“Semoga teman-teman semakin sadar terhadap keselamatan saat bekerja di laut. Keselamatan itu nomor satu,” katanya, Sabtu (11/12/2012).
[berita-terkait number=”5″ tag=”banyuwangi”]
Sementara itu, Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker) Bakamla RI, Laksda I Putu Angga S datang langsung ke tempat acara yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi. Angga menutup langsung pelatihan peningkatan kemampuan SAR di perairan.
“Mereka dinyatakan layak dan siap menjadi relawan penjaga laut nusantara,” katanya.
Direktur PT Bumi Suksesindo Boyke Abidin, mengapresiasi tekad dan semangat para nelayan anggota Rapala. Menurutnya, keberadaan Rapala sangat penting mengingat wilayah laut Banyuwangi yang luas dengan aktivitas yang banyak.
“Dengan kemampuan SAR yang baik, mereka juga bisa bermanfaat, bukan hanya bagi diri mereka sendiri, juga bagi orang lain,” kata Boyke.
Boyke menambahkan, pihaknya merasa senang bisa bekerja sama dengan para nelayan Banyuwangi. Terlebih dengan pelatihan seperti ini.
“Dengan mendukung peningkatan kapasitas SAR nelayan, kami yakin mereka bisa membantu meningkatkan keamanan laut sehingga mereka bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” terangnya.
Relawan Penjaga Laut Nusantara Bakamla Banyuwangi mulai dibentuk pada awal Oktober 2021. Pembentukannya ditandai dengan pelatihan tiga hari tentang dasar-dasar penyelamatan, pelaporan, dan identifikasi tindak kejahatan di laut.
Anggota Rapala adalah para nelayan yang berasal dari beberapa tempat di Banyuwangi. Pembentukan Rapala ini merupakan amanat Undang-Undang 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. (rin/kun)






