Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, punya program Gemar Jelita (Gerakan Masyarakat Jember Peduli Ibu dan Balita) untuk mengatasi kematian ibu-bayi dan gizi buruk.
Angka kematian ibu dan angka kematian bayi serta gizi buruk (stunting) di Jember tergolong tinggi dibandingkan kabupaten dan kota lain di Jatim. Kabupaten Jember menduduki peringkat pertama untuk jumlah kematian ibu dan bayi di Jawa Timur pada 2020. Ada 61 kasus kematian ibu saat melahirkan dan 324 kasus kematian bayi di Jember.
Sementara itu, prevalensi stunting atau gizi buruk di Kabupaten Jember pada 2019 adalah 37,94. Jember berada di peringkat ketiga prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur. Peringkat pertama adalah Kabupaten Probolinggo dengan prevalensi 54,75 dan Kabupaten Trenggalek dengan prevalensi 39,88.
Partai Kebangkitan Bangsa belum melihat skala prioritas penanganan angka kematian ibu-bayi dan gizi buruk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2022. “Berapa angka yang akan diturunkan dalam waktu satu tahun? Semua terlihat global. Padahal perlu spesifikasi, siapa yang mendapat anggaran, siapa yang bertanggungjawab,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi.
Menurut Ayub, Dinas Kesehatan hanya bertanggungjawab pada persoalan di hilir. “Hulunya bagaimana? Bagaimana memberikan sosialisasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kehamilan? Bagaimana tiap bulan dilakukan tes kesehatan terhadap calon bayi agar saat lahir tidak stunting?” katanya.
Sosialisasi tentang bahaya perkawinan usia muda dan kesehatan reproduksi, menurut Ayub, merupakan bagian dari ikhtiar mencegah kematian ibu dan bayi. “Menurut kami, penyelesaian permasalahan kematian ibu-bayi dan stunting harus dilakukan bersama-sama oleh komponen masyarakat, dan bupati jadi panglima tertinggi,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ibu-hamil”]
Ayub mengingatkan besarnya potensi masyarakat, ormas, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi persoalan ini bersama-sama. “Waktu terus bergerak, eksepektasi masyarakat sangat tinggi,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Jember memberikan perhatian penanganan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan gizi buruk. “Kita ketahui bersama bahwa tiga persoalan di atas menjadi masalah utama dalam peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Jember. Oleh sebab itu perlu adanya alokasi anggaran yang cukup untuk penanganannya,” kata Ketua Fraksi Edi Cahyo Purnomo.
Edi mengingatkan, anggaran dan penanganan tiga persoalan tersebut harus terkonsolidasi dengan baik. “Jangan sampai tumpang tindih dan tidak efektif. Maka alokasi anggaran untuk beberapa bidang di atas harus diprioritaskan dalam APBD 2022,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto sepakat jika persoalan ini memang tidak bisa ditangani hanya oleh Dinas Kesehatan. “Perlu adanya sinergi, integrasi dan kolaborasi pada seluruh stakeholder terkait, partisipasi organisasi masyarakat dan seluruh komponen masyarakat,” katanya, dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”stunting”]
“Oleh karena itu anggaran tidak hanya diarahkan melalui satu pintu pada dinas terkait saja. Terobosan penyaluran anggaran yang dialokasikan nantinya akan dianggarkan melalui kecamatan untuk kegiatan konvergensi stunting tingkat kecamatan, grebek stunting (penimbangan serentak), giat pendampingan ibu hamil berisiko tinggi dan balita stunting oleh PKK dan kader posyandu,” tambah Hendy.
Gemar Jelita akan melibatkan unsur perguruan tinggi dan organisasi sosial keagamaan dengan melakukan pendampingan dan pembinaan pada kecamatan-kecamatan yang memiliki angka kematian ibu dan angka kematian bayi tinggi dan termasuk daerah rawan gizi buruk. “Harapannya terobosan ini dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi secara signifikan,” kata Hendy. [wir/suf]






