Lamongan (beritajatim.com) – Kapolres Lamongan didampingi PJU Polres Lamongan menggelar audiensi dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bertempat di Ruang Lobby Mapolres Lamongan, Selasa (12/10/2021).
Dalam audiensi, para mahasiswa PMII Lamongan itu menanyakan terkait tindak lanjut dari penanganan dan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan gebyar vaksinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan di Alun-alun Lamongan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana SIK menyampaikan, bahwa pihak Polres Lamongan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yaitu Dinkes Lamongan dan pelapor dari PMII dan Pemuda Pancasila Lamongan.

“Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Universitas Airlangga untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan,” kata AKBP Miko.
Tak hanya itu, AKBP Miko juga mengucapkan terimakasihnya kepada PMII Lamongn yang selalu mengawasi Polres Lamongan selama menggelar penyelidikan terhadap kasus kerumunan yang terjadi di alun-alun Lamongan beberapa waktu yang lalu.
“Vaksinasi dosis 1 di Alun-alun Lamongan pada waktu itu sangat diminati masyarakat, sehingga banyak warga yang datang untuk mengikuti vaksinasi, baik yang dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Tuban, dan Bojonegoro. Saya meminta kepada Dinkes Lamongan untuk melakukan tracing, lalu pada saat dites, hasilnya semuanya negatif,” lanjut AKBP Miko.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Lebih jauh, AKBP Miko berharap, bahwa melalui kegiatan audiensi ini, Polres Lamongan dan PMII senantiasa bisa menjalin tali silaturahmi sekaligus bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Ke depan, saya harap Polres Lamongan dan PMII bisa terus bersinergi dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 di Lamongan. Dan bersama-sama mewujudkan Lamongan yang sehat, aman, dan nyama,” tandasnya. [riq/but]






