Bangkalan (beritajatim.com) – Patugas gabungan dari beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melakukan razia peredaran permen berbentuk dot. Pasalnya, terdapat tiga anak diduga keracunan usai makan permen tersebut.
Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Bangkalan, Lilik Hariyati membenarkan adanya tiga anak yang mengalami keracunan, satu anak sedang dirawat di ICU. “Iya betul ada tiga anak yang diduga keracunan, yang dua tidak parah namun yang satu masuk ICU,” ujarnya, Minggu (3/10/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”keracunan”]
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah keracunan disebabkan oleh permen tersebut. Sebab, perlu dilakukan analisa dan uji laboratorium terhadap sample permen.
“Perlu keterangan dari Dinkes dan RS untuk menentukan apakah penyebab keracunan tersebut dan itu bukan kewenangan kami. Namun, kami sudah laporkan kejadian ini serta mengirim sample ke Dinkes untuk selanjutnya diteruskan ke BPOM,” tambahnya.
Sementara itu, hasil razia tersebut, ditemukan permen dot yang dimaksud. Permen itu tidak memiliki tanggal kadaluarsa. Padahal, tanggal tersebut diperlukan apalagi untuk produk makanan. Sehingga, perlu dicurigai karena tidak memenuhi standar konsumsi.
“Nomor izinnya ada, tapi tanggal kadaluarsa tidak ada dan penjual mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko di Kapasan, Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto menyebutkan pihaknya tak hanya sekali melakukan razia peredaran permen dot tersebut. Di tahun sebelumnya pernah dilakukan razia serupa karena diduga mengandung bahan berbahaya.
“Dulu juga karena kasus keracunan kami lakukan razia dan mengimbau agar tak menjual permen tersebut,” jelasnya sembari berharap masyarakat tak lagi menjual permen tersebut sebab diduga mengandung bahan berbahaya. [sar/suf]






