Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, bahwa serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2021 sangat rendah.
“Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, serapan anggaran APBD Bojonegoro yang paling rendah Kabupaten Bojonegoro, baru sebesar 31,8 persen,” ujarnya, Kamis (9/9/2021).
Padahal, lanjut Ketua DPC Partai Demokrat itu, idealnya serapan APBD di bulan September minimal sudah 50 persen. Minimnya serapan anggaran tersebut, pihak Banggar akan melakukan klarifikasi lagi dari sisi pendapatan dan balanja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro.
Sehingga, lanjut Sukur, pembahasan Perubahan (P) APBD 2021 masih butuh waktu. Unsur lainnya yang juga dibahas antara Banggar dan TAPD ialah belum terakomodasinya program usulan DPRD dari hasil reses. “Pembahasan masih akan berlanjut, kemungkinan minggu depan kami bahas lagi,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-bojonegoro”]
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah dalam rapat KUA PPAS P-APBD 2021 mengungkapkan akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami akan lakukan rekapitulasi anggaran masing-masing OPD,” ungkapnya.
Sementara diketahui, dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2021 antara Banggar dengan TAPD Kabupaten Bojonegoro sempat dua kali tertunda. Dalam pembahasan rapat tersebut belum masalah pada inti permasalahan. [lus/ted]






