Surabaya (beritajatim.com) – Pasca menangkap Angga Febrianto (33), yang merupakan mantan polisi beserta rekannya Rico Bastian (26), petugas Polsek Sawahan merasa tidak perlu mengembangkan kasus ke penadah.
Hal tersebut diungkapkan AKP A. Risky Fardian Caropeboka selaku Kapolsek Sawahan. Kepada wartawan, ia memberikan penjelasan melalui ponselnya, Jumat (20/08/2021), bahwa tidak perlu mengembangkan ke penadah yang tinggal di Madura.
“Motornya kan sudah kembali, makanya kita bisa mengungkap kasus ini,” ujar Risky yang sebelumnya mengaku masih dalam tahap penyidikan.
Risky menambahkan, dengan kembalinya unit motor yang dicuri pelaku di kostnya tersebut, pihaknya harus memilih salah satu opsi untuk ditindaklanjuti.
“Karena motornya sudah kembali, jadi tidak perlu kita kembangkan ke penadahnya. Kecuali belum kembali itu beda, jadi harus kami pilih salah satunya dan sekarang melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka,” pungkasnya.
Ketika menanyakan perihal apakah penadah sudah ditangkap, iptu Ristitanto selaku Kanit Reskrim Polsek Sawahan hanya menjawab singkat.
“Tidak ada,” ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.
Ketika beritajatim.com menanyakan lebih lanjut apakah maksud jawaban Ristitanto berarti tidak ada penadah dalam kasus ini, ia hanya membaca tanpa membalas pesan yang dikirimkan.
Sebelumnya, Angga Febrianto (33) yang merupakan mantan anggota Polrestabes Surabaya terlibat kasus curanmor di jalan Prapanca, Surabaya. Ia terekam CCTV bersama rekannya Rico mencuri sepeda motor milik Sri Wahyuni, pada Senin, (16/08/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Keduanya kemudian bertemu di Suramadu dan menjual motor hasil curiannya tersebut ke Madura seharga Rp 3,5 juta. Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV tersebut, Petugas meminta kepada tersangka Angga Febrianto untuk mengembalikannya.
Atas permintaan petugas tersebut, kedua tersangka kembali ke Madura dan menebus motor hasil curiannya. Saat dalam penyerahan di Jl Dukuh Kupang Timur X sehingga diamankan petugas bersama barang bukti.
Sementara rekannya Rico Bastian sempat melarikan diri dan dapat dibekuk petugas di Jl Simo Gunung Timur di rumah temannya. [ang/but]






