Jombang (beritajatim.com) – Agus Warianto (50), warga Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, hanya bisa mengelus dada. Betapa tidak, rumah miliknya di dusun tersebut dibakar oleh anaknya sendiri yang berinisial TY (25), Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Rumah sederhana itu luluh lantak diamuk si jago merah. Belakangan diketahui, TY yang membakar rumah tersebut mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Sejumlah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, kebakaran pun bisa dijinakkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kebakaran”]
Sekretaris Desa Mojowangi Feriana Kurnianto menjelaskan, hampir seluruh bagian bangunan rumah berukuran 7 x 13 itu ludes. Atap hingga sejumlah ruangan terbakar. Sebelum kejadian, TY menyulut api pada sebuah kompor di dapur rumahnya.
Api langsung menjalar. Hembusan angin yang cukup kencang membuat kobaran si jago merah cepat merembet dan membuat konsleting listrik. Tentu saja, hal itu semakin memperparah kebakaran. Warga langsung berhamburan ke lokasi guna memberikan pertolongan. Mereka melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
Karena api terus berkobar, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas PMK (pemadam kebakaran). Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran segera tiba dan melakukan pembasahan. Namun, atap dan bagian depan rumah serta beberapa benda berharga yang ada di dalam rumah itu tak bisa diselamatkan.
“Rumah tersebut berdinding tembok, sedangkan kerangka dan atap berbahan kayu jati. Makanya api cepat menjalar di langit-langit rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mancapai Rp 20 juta,” ujar Feriana Kurnianto. [suf]






