Tuban (beritajatim.com) – Peristiwa kecelakaan maut terjadi di jalan desa yang merupakan kawasan kampung miliader, Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang melibatkan sepeda motor dengan sepeda motor, Minggu (15/8/2021) malam.
Akibat dari kejadian kecelakaan itu 2 korban meninggal dunia dengan kondisi luka yang parah dan satu korban mengalami luka berat. Korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan tersebut diketahui bernama Pardi (56), dan Pandi (37), keduanya merupakan petani warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban.
Data yang dihimpun beritajatim.com, kejadian kecelakaan maut di jalan desa yang terkenal dengan kampung Miliader itu berawal saat korban Pardi mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi (Nopol) S 2138 HN. Petani tua itu saat itu berjalan dari arah barat ke timur yang hanya sendirian.
Pada saat bersamaan dari arah timur juga melaju sepeda motor Honda Supra Fit dengan Nopol W 2535 HT yang tiba-tiba mengambil jalur kanan. Yang mana motor tersebut dikendarai oleh Pandi (37), yang juga warga Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Sepeda Honda Supra Fit Nopol W-2535-HT yang dikemudikan Pandi berjalan dari arah timur ke barat. Kemudian saat menghindari jalan berlubang gerak ke kanan,” terang IPDA Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Senin (16/8/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-tuban”]
Karena jarak yang sudah dekat membuat kecelakaan dua sepeda motor Honda Supra Fit itu tidak dapat terhindarkan. Sehingga Pardi dan Pandi yang merupakan pengendara dari masing-masing sepeda motor itu langsung jatuh terpental ke jalan raya hingga mengalami luka-luka yang sangat parah.
“Akibat dari kejadian ini Pardi meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban. Dan Pandi mengalami luka berat yang berkembang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban langsung melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti kejadian kecelakaan itu. Selanjutnya dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [mut/but]







