Sumenep (beritajatim.com) – Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep tahun 2021 terhitung rendah. Dari total anggaran Rp 56 miliar, hingga bulan Agustus baru terealisasi Rp 7 miliar.
Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riyadi menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran karena saat ini semuanya masih dalam proses.
“Kami sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19. Ini berbeda dengan dana-dana lainnya. Mulai dari penyusunan rencana anggaran, sudah diawasi khusus,” terangnya.

Bahkan menurutnya, semua penggunaan anggaran Covid-19 harus melalui audit BPK. “Ada hukuman berat kalau sampai berani menyalahgunakan anggaran Covid,” tandas Rahman Riyadi.
Pernyataan tersebut menjawab tudingan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, saat berunjuk rasa ke Pemkab setempat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”covid-sumenep”]
Para mahasiswa menyoroti kinerja Satgas Covid-19 Sumenep. Mereka menilai penanganan Covid-19 di Sumenep tidak serius. Bahkan mereka menuding ada indikasi penyimpangan penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Buktinya sampai saat ini tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban dari instansi terkait. Bahkan dari hasil investigasi dan kajian mahasiswa, diduga ada indikasi penyimpangan penggunaan anggaran. [tem/but]






