Tuban (beritajatim.com) – Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tuban melakukan aksi unjuk rasa dengan sasaran kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berada di jalan Kartini, Kota Tuban, Kamis (12/8/2021). Mahasiswa menuntut kajian ulang terkait penerapan PPKM di Tuban. Juga meminta kepada Pemkab Tuban untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) secara tepat sasaran untuk warga masyrakat yang terdampak.
Aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa IMM Tuban diawali dengan berkumpul di Alun-alun Kota Tuban dan membentangkan berbagai poster tuntutannya. Selanjutnya mereka melakukan long march sambil berorasi untuk menuju kantor Pemkab Tuban melalui jalan RM Suryo.
“Karena PPKM terus diperpanjang, sehingga ini sangat merugikan masyarakat. Khususnya para PKL,” kata Sa’dullah Bashori, selaku Ketua Umum PC IMM Tuban dalam aksi tersebut.
Mereka yang melakukan orasi itu sambil membentangkan poster yang bertuliskan “PPKM Darurat Ekonomi Terkikis Rakyat Menangis” di depan gerbang pintu masuk kantor Pemkab Tuban itu. Pada mahasiswa itu juga menyampaikan 6 tuntutan terkait kebijakan PPKM Darurat yang dinilai merugikan masyarakat.
Ketua IMM Tuban itu menjabarkan, terkait pelaksanaan PPKM yang terus diperpanjang, IMM meminta kepada pemkab agar melakukan pengakajian ulang. Bahkan, terkait pelaksanaan pengawasan serta sangsi yang diberikan pada pelanggar dinilai tak sesuai kemanusiaan dan keagamaan.
Selain itu, mereka yang aksi turun jalan itu meminta pemkab mempercepat vaksinasi agar terjadi kekebalan tubuh. Sedangkan, pemerintah segera melakukan pelonggaran pembatasan bagi UMKM supaya warga masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan normal.
“Kami minta pemkab mengkaji ulang terkait pemadaman PJU dan sebaiknya harus dinyalakan. Sebab, selama dipadamkan banyak terjadi laka lantas dan aksi kriminalitas,” tegas Sa’dullah Bashori.
Tak hanya itu, yang menjadi tuntan lainnya dalam aksi itu adalah mereka meminta kepada pemkab agar memperkecil pajak bagi usaha menengah hingga bawah. Karena pada masa pandemi seperti ini sangat menyulitkan masyarakat. Seperti, pajak motor, pajak bangunan hingga pajak usaha.
Sementara itu, setelah melakukan orasi di depan kantor Pemkab Tuban, sejumlah perwakilan dari mahasiswa IMM Tuban itu masuk ke kantor Pemkab Tuban dan ditemui oleh Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Sunarto. Dalam kesempatan itu ia menyatakan bahwa saat ini Tuban masuk PPKM Level 3.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tuban”]
Meski masuk zona orange, namun tidak serta merta Pemkab bisa melonggarkan berbagai kebijakan. Pasalnya, pemkab masih menjalankan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
“Kami akui kita tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama, terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dan pelaksanaan vaksinasi,” jelas Sunarto, Asisten Perkonomian dan Pembangunan Setda Tuban. [mut/but]







