Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan meninggalnya pencari ikan di Sungai Brantas. Korban meninggal karena tersengat alat setrum ikan yang dibawanya.
Korban diketahui atas nama Asrofudin (38) warga Dusun/Desa Wunut, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Korban yang merupakan pencari ikan ini ditemukan meninggal di sisi timur jembatan rel kereta api Sungai Brantas.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tewas”]
Tepatnya di Desa Kweden Kembar, Kecamatan Mojoanyar. Korban yang bekerja sebagai pencari ikan ini ditemukan warga dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi terikat ban. Korban kemudian dibawa ke tepi Sungai Brantas.
Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar mengatakan, korban merupakan pencari ikan di Sungai Brantas. “Korban ditemukan meninggal dengan posisi terikat ban. Korban mencari ikan menggunakan alat setrum ikan,” ungkapnya, Minggu (8/8/2021).
Masih kata mantan Kasat Sabhara Polres Mojokerto ini, hasil pemeriksaan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto, Puskesmas Gayaman dan PMI Kabupaten Mojokerto tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban murni meninggal karena tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan.
“Jenazah korban sudah diperiksa oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Mojokerto, Puskesmas Gayaman dan PMI Kabupaten Mojokerto, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal murni kecelakaan saat mencari ikan. Dia tersengat alat setrum ikan yang dibawanya sendiri,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan memeriksa sejumlah saksi, jenazah korban dibawa ke rumah duka. [tin/suf]







