Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berang dengan munculnya isu soal perizinan penambangan bijih pasir besi di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat pemerintah sedang sibuk menangani pandemi Covid-19.
Hendy menyatakan tak pernah mengeluarkan izin penambangan di Paseban. “Jare sopo? Kongkon mrene ae wonge sing (ngomong) oleh izin. Ditunggu!” katanya, Rabu (7/7/2021). Artinya: kata siapa? suruh ke sini orang yang ngomong mendapat izin.
“Sopo sing ngetokno izin? (Siapa yang menerbitkan izin) Tidak ada yang menerbitkan izin. Teman-teman jangan sembarangan ngomong. Usum Covid, gawe fitnah (musim Covid, bikin ftnah). Kon teko mrene nang omah (suruh ke sini di rumah). Tidak ada izin itu,” kata Hendy.
Kontroversi penambangan bijih pasir besi sudah terjadi sejak masa pemerintahan Bupati MZA Djalal. Bahkan, ribuan warga Paseban sempat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jember untuk menolak penambangan itu beberapa tahun lalu.
[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]
Terakhir, Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia turun ke jalan, Rabu (16/6/2021), untuk menolak tegas kapitalisasi industri pertambangan dan pertambakan modern di pesisir selatan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia juga mengeluarkan pernyataan senada. Dalam pernyataan persnya, Ketua GMNI Jember Dyno Suryandoni mengatakan, pada Desember 2020, rencana pertambangan pasir besi ini kembali mencuat. GMNI juga menolak tegas rencana pertambangan pasir besi dan rencana pertambakan udang air payau. [wir/ted]






