Surabaya (beritajaim.com) – Miasih (25) mengaku diliburkan perusahaanya selama PPKM Darurat berlaku di Surabaya. Karena bingung dan tak mau diam di kos saja, ia pun berinisiatif pulang ke Kabupaten Nganjuk.
Sempat tanya ke teman dan saudara, apakah bisa pulang baik bus saat PPKM Darurat. Usai yakin dan bulat, ia pun lantas naik ojek online ke Terminal Bungurasih Surabaya untuk cari bus tujuan Kabupaten Nganjuk.
Dengan sedikit ragu dan apakah akan diminta surat hasil swab antigen atau tidak, ia tetap ke pintu keluar bus di terminal. Ternyata lancar dan tak ada petugas yang mengatur soal syarat keluar kota ini.
“Lancar gak ada syarat apa pun. Kalau diminta syarat vaksin satu atau dua, saya ada. Tapi kalau hasil swab anigen, saya gak ada,” jelasnya, Sabtu 3 Juli 2021.
“Sekarang sudah sampai rumah dan istirahata,” lanjutnya.
Kondisi ini juga dialami oleh Titiek (22) pekerja di Surabaya asal Kota Malang. Ia malam ini baru tiba di Surabaya usai pulang kampung. Tanpa ada penyekatan dan syarat khusus, ia bisa pulang naik kendaraan umum.
“Gak ada permintaan surat apa hasil swab kok. Semua seperti biasanya bayar tiket dan naik transportasi umum,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppkm-darurat”]
Meski naik transportasi umum tak ada penyekatan, berbeda dengan naik kendaraan pribadi. Di bundaran Waru atau Mall Cito antian panjang sempat terjadi untuk memeriksa pengendara yang hendak masuk Surabaya.
Para pengendara diperiksa terkait surat vaksin, swab antigen atau PCR. Itu hanya berlaku buat plat nomor selain L, W dan M. Selain plat itu jika tak bisa menunjukkan surat kesehatan dan vaksin akan diminta putar balik.
Sementara pengendara yang tak memakai masker dengan baik dan benar juga ditegur. Usai ditegur mereka juga ditanyai akan surat kesehatan, swab, PCR atau surat vaksin. [man/but]






