Gresik (beritajatim.com) – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mendapat hibah bangunan senilai Rp 25 miliar dari pemkab Gresik. Serah terima hibah itu dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Heru Winoto, Rabu (23/06/2021).
Dengan penyerahan itu, maka secara resmi gedung yang dibangun sejak 2019 lalu resmi milik korps Adhyaksa. “Hibah bangunan diberikan bagian dari sinergitas antara Pemkab Gresiik dengan Kejari Gresik dalam melayani masyarakat.
Selain hibah gedung, Pemkab Gresik juga memberikan hibah tanah seluas 4.000 meter persegi di wilayah Kecamatan Cerme. Sementara Kajari Heru Winoto mengaku bersyukur telah memiliki gedung baru yang sangat megah. Sebelumnya gedung yang ditempati sangat kecil dan sempit.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kejari-gresik”]
Bahkan gedung baru Kejari Gresik ini menjadi yang termegah di wilayah Jawa Timur. Ini menjadi motivasi dan semangat korp Adhyaksa dalam meningkatkan kinerjanya. “Terimakasih pak bupati, kantor baru ini menjadi semangat kami terus memacu kinerja. Terutama soal penegakan hukum di Gresik,” ungkapnya.
Heru Winoto menjelaskan untuk hibah berupa tanah rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas jaksa struktural. “Disamping hibah diatas juga ada hibah berupa satu unit mobil dan kendaraan roda tiga. Kendaraan tersebut akan digunakan sebagai moda transportasi mengantarkan barang bukti. Adanya ini masyarakat tidak perlu mengambil barang bukti ke kantor. Kami yang mengantarkan ke rumah,” pungkasnya. [dny/kun]






