Lamongan (beritajatim.com) – Balai Teknik Pantai dan Balai Besar Wilayah (BBWS) Bengawan Solo melakukan agenda tindaklanjut dari hasil kunjungan kerja Presiden Jokowi pada Kamis (6/5/2021) lalu, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong Lamongan.
Dalam agenda tindak lanjut tersebut, Balai Teknik Pantai dan Balai Besar Wilayah (BBWS) Bengawan Solo memasuki tahapan riset, setelah pada hari sebelumnya bertemu dengan Bupati Lamongan dan membicarakan tentang empat aspirasi nelayan yang telah disetujui oleh Presiden RI dalam kunkernya di PPN Brondong Lamongan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”nelayan”]
Empat aspirasi nelayan yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi pada kunker waktu itu, di antaranya normalisasi Kali Asinan, Perpanjangan jeti untuk sedimentasi dan Breakwater.
Pradita Aditya, perwakilan dari warga nelayan yang juga salah satu pemilik kapal di PPN Brondong menyampaikan bahwa tindak lanjut yang dilakukan masih pada tahapan penelitian di lokasi Pelabuhan Brondong Lamongan.
“Kebetulan saya dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Karena waktu itu saya perwakilan nelayan yang mengusulkan ke Pak Presiden. Ada beberapa rapat pembahasan yang dilakukan, kemarin di Hotel Tanjung Kodok Beach Resort Paciran,” terang Aditya, Jumat (21/5/2021).
Aditya juga menambahkan, ada beberapa langkah teknis yang sudah dilakukan oleh Balai Teknik Pantai dan BBWS Bengawan Solo di lokasi pantai PPN Brondong Lamongan untuk kemudian dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Kemarin dari Balai Teknik Pantai sudah ceburkan alat ke pantai, saya kurang paham nama alatnya. Kemudian dari BBWS Bengawan solo juga sudah mengambil sample sendimentasi dan lumpur untuk diteliti lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari BBWS Bengawan Solo sebagaimana perintah Menteri PUPR sebelumnya. Pihak BBWS berupaya menyingkronkan apa yang dikerjakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk desain dan penghitungan rencana anggaran biayanya, yang selanjutnya akan dilaporkan ke Jakarta.
Selanjutnya pada Agustus mendatang, penanganan masalah di PPN Brondong sudah harus ditenderkan.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti dikabari lagi. Kementrian PUPR lagi fokus speed karena extra ordinary case di Lamongan. Agustus harus mulai mengerjakan,” pungkas Aditya. [riq/suf]







