Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 18 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari Kementerian Sosial di Lamongan terancam tidak menerima sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, sampai detik ini proses pergantian dari kependudukan lama ke e-KTP tak kunjung kelar.
Kepala Dinas Sosial Lamongan, M Kamil mengungkapkan bahwa pergantian kartu identitas lama dari yang manual ke e-KTP itu sudah menjadi ketentuan yang harus diperhatikan oleh para penerima KPM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lanjut Kamil, harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terkoneksi dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Jadi sebanyak 18 ribu KPM itu data kependudukannya masih belum terkoneksi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan syaratnya, mutlak harus sesuai identitasnya, yakni harus e KTP dan satu NIK,” kata Kamil kepada saat diwawancarai, Kamis (20/5/2021).
Kamil menjelaskan, bahwa di Lamongan sendiri yang menerima bantuan sembako dari Kemensos pagunya sejumlah 87 ribu KPM, dan sampai saat ini setelah dilakukan perbaikan kependudukan baru 62 ribu yang datanya sudah ber e-KTP.
“Kami juga sudah mengajukan lagi 7 ribu KPM ke Kemensos setelah perbaikan kependudukan. Semoga pada periode Mei ini bisa menerima sembako bersamaan dengan 62 ribu KPM,” harap Kamil saat menjelaskan.
Terhadap 18 ribu KPM tersebut, Dinas Sosial Lamongan mengaku terus berusaha untuk melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lamongan, agar bisa membantu KPM yang mengurus e-KTP.
“Hari-hari ini, kami terus berusaha untuk melengkapi kependudukan melalui kerjasama dengan para pendamping di lapangan, agar bisa membantu penerima KPM mengurus e-KTP sebelum tanggal 29 Mei 2021 dikirim ke Kemensos,” jelas Kamil lagi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Meski rasanya sulit untuk bisa selesai dengan cepat, tapi pihaknya tetap berharap KPM bisa memenuhi persyaratan tersebut secepatnya, karena itu sudah menjadi ketentuan dari Kemensos. “Kami terus berusaha dengan stakeholder yang ada untuk membantu para KPM bisa memiliki e-KTP,” tuturnya.
Sementara itu, sembako untuk KPM pada periode Mei, dalam waktu 4-5 hari kedepan sudah bisa didistribusikan ke penerima melalui supplyer yang tersebar di 27 Kecamatan di Lamongan.
Saat ini pihaknya masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Bank BNI, untuk segera dilakukan penyaluran sembako ke KPM. “Kalau surat SP2D kami terima hari Jum’at, maka penyalurannya dilakukan pada hari Selasa mendatang. Karena itu, saya minta supplyer untuk segera menyiapkan dengan barang yang berkualitas, dan kami akan terus memantaunya,” pungkas Kamil. [riq/but]






