Lamongan (beritajatim.com) – Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menggelar Rukyatul Hilal di Markas Tanjung Kodok, Paciran, Lamongan, Selasa (11/5/2021).
“Cuaca di Tanjung Kodok sebenarnya cukup cerah, bahkan matahari tenggelam bisa teramati dengan baik. Namun karena posisi hilal di bawah ufuk sekitar 3,5 derajat, maka secara teoritis hilal tidak mungkin terlihat,” ujar Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Lamongan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”hilal”]
Lebih jauh, Khoirul Anam menjelaskan, bahwa tidak terlihatnya hilal tersebut, maka dengan demikian bulan Ramadan 1442 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). “Karena hilal tidak terlihat, maka puasa istikmal 30 hari. Idul Fitri 1442 H jatuh pada hari kamis, 13 Mei 2021,” tuturnya
Selanjutnya, terkait penetapan Idul Fitri 1442 H secara resminya, Khoirul Anam menunggu kepastian dari Sidang Isbat Menteri Agama RI yang dilaksanakan pada malam ini. Dalam proses rukyatul hilal tersebut juga disaksikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf. [riq/suf]






