Gresik (beritajatim.com) – Kendati vaksinasi tahap kedua sudah berjalan, masyarakat tetap diimbau melakukan protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran virus Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Gresik, Minggu (28/02/2021).
Aparat penegak hukum setempat memantau keberangkatan kapal yang menuju ke Pulau Bawean. Bahkan, untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap ancaman wabah Covid-19 yang sedang melanda belahan dunia, termasuk Indonesia, Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Gresik gencar melakukan patroli. Sekaligus imbauan untuk tetap melaksanakan prokes terhadap penumpang kapal.
Patroli bersama penegakan prokes itu juga dilakukan petugas dari TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan KPLP menyasar pada penumpang kapal yang akan berangkat ke Bawean dengan menaiki kapal KMP Ekspres Bahari.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP I Made Jatinegara menuturkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu masih ada. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan prokes.
“Kita meminta dan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak berkumpul atau berkerumunan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, M.Firmansyah (27) salah penumpang asal Pulopancikan, Gresik yang hendak menuju ke Pulau Bawean mengatakan, dirinya mengapresiasi petugas yang tidak henti-hentinya mensosialisasikan prokes kepada masyarakat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gresik”]
“Kami mendukung apa yang dilakukan aparat kepolisian bersama tim gabungan terkait wabah Covid-19 belum berakhir meski sebagian sudah menjalani vaksinasi,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik per 28 Februari 2021, meski bukan lagi sebagai daerah zona merah, kasus yang terkonfirmasi positif mencapai 5.137. Sementara yang sudah menjalani perawatan medis atau sembuh mencapai 4.696 orang. Sedangkan yang meninggal dunia 341 orang. [dny/but]






