Kediri (beritajatim.com) – Komitmen bersama Pembentukan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) Kabupaten Kediri 2019 telah ditanda tangani bersama antara Dinas Kesehatan bersama instansi terkait. Acara tersebut digelar di pendopo ex Korcam Ngadiluwih atau di sekitar Taman Ngadiluwih.
Acara tersebut mengambil tema “Terwujudnya Kawasan Bersih Sehat dan Bebas Asap Rokok”. Sebelum acara dimulai, para tamu undangan diajak senam agar sehat dan fokus dalam mengikuti kegiatan ini.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]“Tegur jika ada teman kerja kita yang merokok apalagi membuang putungnya di sembarang tempat. Bagi perokok cepatlah berhenti dan jangan sampai coba-coba merokok karena sulit untuk menghentikannya kalau tidak ada niat yang kuat,” katanya.
Nantinya diharapkan akan ada kawasan-kawasan rokok yang telah ditentukan, agar perokok tidak merokok di sembarang tempat dan tidak mengganggu mereka yang tidak merokok. “Perokok pasif lebih rentan terkena bahaya rokok dari pada perokok aktif, jadi sayangi keluarga Anda dan orang di sekeliling Anda,” lanjutnya.

Beliau menambahkan kegiatan ini merupakan awal dalam mengkampanyekan kawasan bebas rokok yaitu di Kecamatan Ngadiluwih. Diharapkan setelah kegiatan ini usai, masyarakat memiliki komitmen untuk menciptakan KTR.
“Sedini mungkin kita akan menindaklanjuti kepada instansi-instansi pemerintah untuk segera membangun kawasan bebas asap rokok, hingga di lingkungan kantor desa juga membangun kawasan tersebut,” jelas Drg. Saiful.[adv kominfo/nng]






