Banyuwangi (beritajatim.com)–Sejumlah wanita penghibur di beberapa tempat hiburan malam di Banyuwangi ditangkap petugas gabungan saat melakukan razia cipta kondisi penyakit masyarakat (Pekat).
Dari puluhan wanita yang terjaring itu beberapa di antaranya ternyata beridentitas luar daerah Banyuwangi.
Petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP mendapati mereka ber KTP Kabupaten Jember, Situbondo, Lumajang dan Surabaya.
Mereka rata-rata berprofesi sebagai pemandu lagu maupun penghibur para pria di tempat hiburan malam.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran yakni tempat karaoke Neo di Jalan Brawijaya. Di tempat ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung sedang asyik berpesta miras. Mereka diperiksa identitasnya sekaligus meminta untuk tes urine satu per satu.
Hasilnya didapati, sejumlah pengunjung laki-laki tak membawa identitas. Mereka langsung digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi hasil tes urine dinyatakan negatif dari zat narkoba atau kimia lainnya.
Lokasi ke dua di Warung Panjang Jalur Pantura Banyuwangi – Situbondo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Di daerah pesisir pantai ini petugas berhasil memeriksa puluhan wanita yang sedang menunggu pelanggannya. Hasilnya didapati mereka tak beridentitas maupun berindentitas luar daerah Banyuwangi.
\\\”Yang tidak membawa KTP langsung dibawa, yang punya KTP diperiksa dulu warga mana itu,\\\” ucap Kepala Bagian Operasi Polres Banyuwangi, Kompol Sumartono, Sabtu (29/12/2018) malam.
Sempat terjadi aksi kucing-kucingan bersama petugas, namun para wanita penghibur ini berhasil dijaring. Sempat pula mereka dimasukkan ke truk, tapi dilepas kembali.
\\\”Yang tidak ber KTP tetap dibawa, tapi yang ber-KTP ke sini dulu. Didata dulu. Yang saya panggil ini langsung berkemas dan pulang. Kalau sampai hari ini dan besok masih tetap di sini saya akan masukkan sel,\\\” kata Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi yang turut dalam razia.
Satu per satu para wanita itu dilepas dengan menunduk dan mereka berjanji akan segera pulang. Ada pula yang justru menangis saat dilakukan pemeriksaan.
\\\”Kamu kerja apa? (pemandu lagu), ah apa ada di sini hanya kerja begituan. Ayo cepat pulang kembali ke daerah kamu,\\\” tegas Basori.
Berlanjut di lokasi ke tiga di tempat hiburan malam Ashika Karaoke dan Hotel, Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Di lokasi ini petugas tak mendapati satupun pengunjung, bahkan tempat karaoke yang dituju telah tutup. Diduga informasi mengenai kedatangan petugas telah diketahui.
\\\”Mengantisipasi kerawanan ini bisa hilang, dan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan pergantian malam Tahun Baru dengan aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Banyuwangi,\\\” katanya.
\\\”Sasarannya, karena potensi kerawanan ini adalah pesta miras. Jadi sasaran kita kali ini adalah miras, kemudian narkoba. Sementara ini yang kita dapat 4 krat minuman berakohol golongan A yang tidak dilengkapi dengan dokumentasi sehingga kita amankan di Polres dan ditipiring. Sedangkan lainnya ada 7 warga yang tidak ber KTP, untuk selanjutnya kita akan serahkan ke Satpol PP sebagai penegak Perda yang malam ini juga ikut dalam razia,\\\” jelas Kompol Sumartono. [rin/air]





