Gresik (beritajatim.com)- Menjelang tutup tahun 2018, Polres Gresik memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil dari \\\’Operasi Cipta Kondisi\\\’.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Gresik tersebut. menggunakan alat berat juga disaksikan Wabup Gresik, M.Qosim dan Dandim 0817 Letkol Inf Budi Handoko serta unsur Forpimda Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, selain memusnahkan ribuan botol miras. Anggotanya selama Operasi Cipta Kondisi juga mengungkap 64 kasus diantaranya kasus curas, curat, curbis, premanisme serta narkoba.
\\\”Khusus miras ada 1.325 botol miras yang kami musnahkan. Sementara kasus diluar itu, ada 61 tersangka yang telah diamankan. Baik itu kasus curas, curat, curbis, pramisme maupun narkoba,\\\” katanya, Kamis (20/12/2018).
AKBP Wahyu Sri Bintoro menambahkan, Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan, dan premanisme. Sebelum melakukan rangkaian kegiatan \\\’Operasi Lilin Semeru\\\’ saat kegiatan peringatan natal dan pergantian tahun.
\\\”Operasi Cipta Kondisi merupakan rangkaian sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru. Pada tahap itu, pengaman skala prioritasnya lebih ditekankan pada tindakan tegas. Hal ini dilakukan saat pergantian ada tiga wilayah yang menjadi titik sentral tempat berkumpulnya masyarakat. Yakni, Gresik Utara di Pantai Dalegan, Gresik Selatan di Driyorejo dan pusat kota,\\\” tambahnya.
Saat ditanya mengenai kesiapan anggota dalam menghadapi Operasi Lilin Semeru 2018. Dijelaskan AKBP Wahyu Sri Bintoro, pihaknya telah menyiapkan separuh keseluruhan anggota dalam mengamankan operasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga dibantu unsur dari TNI, Satpol PP, Dishub Gresik, dan organisasi masyarakat (Ormas).
Sementara saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Gresik juga mengamankan 24,71 gram sabu, dan 8.340 pil koplo (LL) senilai Rp 49.575.000. [dny/ted]





