Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun Bulu, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menggelar aksi protes di kantor Balai Desa Mojosarirejo. Menyusul, Kepala Dusun (Kadus) terpilih, Siti Nur Fadilah (23) bukan merupakan warga asli Dusun Bulu.
Puluhan warga ini mendatangi kantor Balai Desa Mojosarirejo pada, Selasa (7/12/2021) sore. Mereka menolak atas pelaksanaan seleksi Kasun Bulu, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto dikarenakan pemenangnya bukan merupakan warga asli Dusun Bulu.
Hal tersebut disampaikan perwakilan warga, Supi’i terkait kedatangan puluhan warga tersebut. “Kami mnolak atas terpilihnya Siti Nur Fadilah dikarenakan yang bersangkutan bukan warga Dusun Bulu melainkan warga Dusun Pakembangan, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5 tag=”pilkades”]
Perwakilan warga mengikuti mediasi yang menghadirkan pihak Muspika Kecamatan Kemlagi. Dalam mediasi tersebut, warga diberikan waktu tenggang konsilidasi selama 14 hari ke depan dan bisa mengajukan gugatan. Setelah mengikuti mediasi, warga pun membubarkan diri.
Ketua Panitia Pemilihan Kadus Bulu, Adi Wicaksono menjelaskan hasil media, jika peraturan seleksi dan tata tertib pemilihan Kasun sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaksanaan seleksi sudah dilakukan dan dalam prosesnya sudah membuat surat pernyataan di atas materai.
“Bagi warga yang tidak menerima Keputusan dalam proses pemilihan Kasun maka diberikan waktu tenggang konsilidasi selama 14 hari ke depan dan bisa mengajukan gugatan. Dan warga menyetujui hasil mediasi tersebut,” jelasnya.
Sekedar diketahui, dalam proses seleksi Kadus Bulu diikuti dua peserta. Yakni Wanda Putra Kurniawan (22) warga Dusun Bulu RT 001 RW 001, Desa Mojosarirejo dan Siti Nur Fadilah (23) warga Dusun Pakembangan RT 01 RW 03, Desa Mojowiryo. Dalam proses pelaksanaan test seleksi yang dilaksanakan secara tertulis dimenangkan Siti Nur Fadilah. [tin/kun]






