Pamekasan (beritajatim.com) – Jumlah pengajuan aksi demonstrasi pada 2026 di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut tidak diikuti bertambahnya jumlah aksi demonstrasi yang terlaksana.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui diskusi publik bertajuk ‘Industi Demonstrasi’ yang digelar Karang Taruna Pamekasan, di Jagad Cafe, Jalan Sekar Putih, Kelurahan Laden, Pamekasan, Rabu (4/11/2026). Sepanjang 2025 terdapat 190 pengajuan demonstrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157 pengajuan atau 82,63 persen dibatalkan, serta hanya 33 aksi atau 17,37 persen yang benar-benar terlaksana.
Sementara pada 2026, jumlah pengajuan demonstrasi meningkat menjadi 205. Dari total angka tersebut, sebanyak 175 pengajuan atau 85,37 persen dibatalkan dan hanya 30 aksi atau 14,63 persen yang terlaksana.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengajuan demonstrasi pada 2026 bertambah 15 pengajuan atau naik 7,89 persen dibandingkan 2025. Namun jumlah demonstrasi yang dibatalkan juga meningkat sebanyak 18 pengajuan atau naik 11,46 persen. Sebaliknya, aksi demonstrasi yang terlaksana justru berkurang tiga kegiatan atau turun 9,09 persen.
“Jika dilihat dari persentasenya, tingkat pembatalan demonstrasi pada 2026 meningkat 2,74 poin persentase dibandingkan 2025. Pada saat bersamaan, persentase demonstrasi yang terlaksana turun dari 17,37 persen menjadi 14,63 persen,” kata Banit Tipidkor Polres Pamekasan, Aiptu Rofik Haryadi.
Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa dari seluruh pengajuan demonstrasi selama dua tahun, sebagian besar tidak berlanjut menjadi aksi di lapangan. “Artinya demonstrasi itu dilindungi, yang kami jaga penyampainya tertib, tidak anarkis, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
“Karena disadari atau tidak, penyampaian aspirasi yang berakhir dengan kericuhan dampaknya bukan hanya pada persoalan keamanan, tapi juga yang dirugikan masyarakat Pamekasan, termasuk sektor industri di mana investor juga berpotensi ragu untuk masuk di Pamekasan,” imbuhnya.
Meski jumlah pengajuan demonstrasi meningkat, realisasi aksi justru menunjukkan tren penurunan. Kondisi ini menjadi gambaran dinamika penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Karena itu, pihaknya sangat berharap kalangan muda khususnya Karang Taruna agar mengambil peran dalam membangun budaya kritis dengan sikap dewasa. Menurutnya kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun persoalan sosial tetap diperlukan, selama kritik disampaikan dengan data, argumentasi dan gagasan konkret.
“Kritik itu perlu, kami dari Polres justru senang kalau anak muda kritis, tapi kritis dengan cara yang benar. Jadi sampaikan dengan surat pemberitahuan, tertib dan selesai tepat waktu,” pungkasnya. [pin/ted]






