Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah masyarakat sipil Surabaya menggelar aksi demo di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Kamis (22/10/2026) petang. Dalam demo bertajuk peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran itu, masyarakat sipil Surabaya membawa 16 tuntutan.
16 tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi adalah Hentikan peran militer dalam sipil rakyat, Pemerataan infrastruktur, Bersihkan dan pulihkan nama baik seluruh tahanan politik, Naikkan gaji tenaga pendidik, Berikan kebebasan hak pers.
Lalu Hentikan kriminalisasi terhadap kelompok marginal dan kaum rentan, Mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket terhadap program yang tidak tepat sasaran, Jamin keamanan dan penegakan hukum terhadap isu kekerasan seksual, Jamin kepastian sistem kerja yang layak dan hapus kebijakan upah murah, Dorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer, Cabut Undang-Undang TNI dan Polri, Tangkap dan adili penjahat lingkungan.
Massa aksi juga membawa tuntutan, Tolak efisiensi pendanaan penanggulangan bencana alam, Jamin kebebasan warga untuk menggunakan ruang publik, Hilangkan impunitas ormas paramiliter, dan Tuntaskan konflik agraria di Jawa Timur dengan mewujudkan reforma agraria sejati.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Daniel Situmorang mengatakan, demonstrasi ini merupakan gerakan kolektif akar rumput yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
“Ini gerakan kolektif dari aliansi persatuan dari mahasiswa, ada juga dari serikat pekerja, terus ada juga dari kaum buruh dan masyarakat sipil lainnya,” kata Daniel.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa secara tegas menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap dua tahun jalannya roda pemerintahan. Mereka menilai belum ada kebijakan yang pro terhadap rakyat selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Dan semua kami sepakati, kami menuntut Prabowo dan Gibran untuk mundur dari jabatannya,” tegas Daniel.
Masyarakat Surabaya juga peristiwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini sedang melanda wilayah Kalimantan, Sumatera, hingga Papua.
Mereka mendesak agar pemerintah segera menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Mengingat jatuhnya korban jiwa dan penderitaan warga akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Karhutla yang masih terjadi di Kalimantan, Sumatera, di Papua, di Merauke dan lain sebagainya, kami menuntut itu untuk ditetapkan statusnya sebagai bencana nasional. Enggak usah tetek bengek administratif kalau mau ditetapkan harus begini dulu, harus begini dulu. Nyawa sudah melayang,” ujarnya. (ang/ian)






