Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong perbaikan data kemiskinan hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk mengurangi ketidaktepatan penentuan penerima bantuan sosial.
Salah satu langkah yang didorong yakni menggelar rapat warga RT untuk memeriksa dan mengusulkan perbaikan data Desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengatakan, data dalam DTKS telah mengelompokkan kondisi sosial ekonomi warga ke dalam Desil 1 hingga Desil 10. Kelompok Desil 1 sampai 5 menjadi kelompok yang berhak menerima bantuan.
Namun, menurutnya, data tersebut masih memungkinkan mengalami kesalahan karena proses pendataan tidak selalu menggambarkan kondisi warga secara objektif. Karena itu, diperlukan mekanisme koreksi dengan melibatkan masyarakat yang mengetahui kondisi warga di lingkungannya.
“Di DTKS itu sudah ada digolong-golongkan di warga RT tersebut. Ada Desil 1, kelompok 1 gitu ya, kelompok 2, kelompok 3 sampai kelompok 10. Yang berhak menerima bantuan Desil 1 sampai 5. Mengapa yang mereka ada di 5? Ya, teorinya ada,” ujar Suyatni.
“Tapi dalam praktiknya seringkali juga tidak objektif. Banyak errornya. Lah, inilah yang perlu diperbaiki lewat rapat warga itu. Sekali lagi rapat warga bukan rapat pengurus RT. Supaya masyarakat itu tahu kalau mereka yang muresi mestinya lebih baik dong hasilnya. Iya kan? Nah, gitu saja sebenarnya konsepnya dengan begitu bisa memecahkan masalah kontraversi itu loh. Desil,” lanjutnya.
Suyatni menjelaskan, pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang bagi daerah dan masyarakat untuk melakukan perbaikan data. Namun, proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
Hasil rapat warga RT nantinya dapat diusulkan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Setelah disepakati, usulan tersebut diteruskan kepada Dinas Sosial untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pusat memberikan ruang kepada daerah, kepada warga untuk memperbaiki statusnya, memperbaiki data itu. Nanti hasil rapat diusulkan kepada kelurahan atau desa untuk dilakukan Musdes. Regulasinya perbaikan lewat Musdes atau Muskel. Lah, asal lewat musyawarah itu baru nanti disampaikan kepada Dinsos, Dinsos yang akan meneruskan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Suyatni, pelibatan warga secara langsung penting karena pemerintah desa belum tentu mengetahui secara detail kondisi sosial ekonomi setiap warga di seluruh RT. Karena itu, rapat warga RT dinilai dapat menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Masalahnya kalau dirapatkan di tingkat desa kan kesulitan untuk menghadirkan warga dan sebagainya. Paling-paling nanti pamongnya lagi. Apa dia mengetahui persoalan di RT yang jauh sana, RT yang jauh sana? Maka kita dorong supaya rapat warga RT. Dari hasil rapat warga RT dibawa ke kelurahan untuk diputuskan lewat musyawarah,” katanya.
Suyatni juga menjelaskan bahwa munculnya perbedaan antara data dan kondisi lapangan tidak selalu berarti data tersebut rancu. Menurutnya, salah satu penyebabnya berkaitan dengan proses pengumpulan data melalui sensus yang dilakukan dengan mendatangi rumah warga.
Ia mencontohkan, petugas pendataan bisa saja datang ketika penghuni rumah tidak berada di tempat. Kemungkinan lain, terdapat kekeliruan dalam proses pengisian data. Kondisi tersebut kemudian dapat membuat hasil pendataan tidak sepenuhnya menggambarkan keadaan warga.
“Jadi, kita harus temu jangan gampang begitu juga. Wartawan harus tahu dong masalahnya. Mengapa data itu istilahnya slegenzhe? Satu, pengumpulan data dilakukan antara lain dengan cara sensus. Oke? Sensus. Didatangi ke rumah-rumah. Seringkali juga yang didatangi di rumah tersebut warganya enggak ada. Mungkin ada petugas yang sebenarnya tidak benar, misalnya begitu lalu ngarang,” ungkapnya.
Karena itu, ia menilai pembaruan setelah proses sensus menjadi bagian penting. Warga yang tinggal dalam satu lingkungan dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi tetangganya sehingga dapat memberikan koreksi terhadap data yang tidak sesuai.
“Gimana cara memperbaiki yang bisa warga? Yang tahu keadaan di RT tersebut ya warga RT tersebut. Gitu kan? Logikanya gitu kan?” tegas Suyatni.
Terkait dukungan anggaran untuk pelaksanaan rapat warga, Suyatni meminta mekanisme tersebut terlebih dahulu diterapkan dan kemudian dievaluasi. Ia mengatakan program baru tidak harus langsung sempurna karena pelaksanaannya dapat diperbaiki secara bertahap.
“Dicoba dulu dipakai. Efektif atau enggak kan ini barang baru kan? Dicoba dilaksanakan. Nanti setelah diselenggarakan baru kita evaluasi efektif apa tidak. Karena sesuatu kalau langsung sempurna, sesuatu yang baru kan sulit. Tapi kan wajar saja misalnya masih ada kekurangan-kekurangan dari proses awal ini. Ya, kita maklumi,” katanya.
Pemkab Magetan juga telah membuka ruang pengaduan terkait persoalan data. Namun, Suyatni menekankan bahwa pengaduan perlu diikuti dengan langkah konkret berupa musyawarah warga untuk menghasilkan usulan perbaikan yang dapat diproses sesuai mekanisme.
“Lah, sekarang sudah dibuka kalau soal ini. Sudah dibuka. Sekarang silakan ngaduh. Cuma ngaduh menyelesaikan masalahnya gimana? Nah, itu penting kita. Jadi, yang paling penting ayo undang rapat. Kalau ada undang rapat perbaikan data kemiskinan, tolong warga datang,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran juga telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan pertemuan warga, termasuk kebutuhan konsumsi. Pemkab berharap mekanisme tersebut dapat berjalan secara bertahap sehingga kualitas data sosial ekonomi semakin akurat.
“Mudah-mudahan dengan panduan yang jelas, dengan guidance yang tepat misalnya, mudah-mudahan akan lebih baik. Kalau sempurna jelas tidak. Tapi secara bertahap kalau kita tiap tahun begitu, tiap tahun begitu, tiap tahun begitu, insyaallah kualitas datanya akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Ke depan, hasil rapat warga tingkat RT akan menjadi bahan yang dibawa ke tingkat desa atau kelurahan melalui Musdes maupun Muskel sebelum diteruskan kepada Dinas Sosial. Mekanisme berjenjang tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data sehingga penyaluran bantuan sosial lebih sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. (ted)






