Sumenep (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyampaikan sikap terkait pernyataan Presiden Prabowo yang menggunakan istilah ‘Londo Ireng’ bagi wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.
“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’. Ini bentuk pertanggungjawaban moral kami, sekaligus upaya kami memperjuangkan martabat profesi wartawan,” kata Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, Sabtu (25/7/2026).
Sementara itu, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, mengatakan istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujarnya.
Sedangkan Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menegaskan pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.
“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua PWI Sampang, Hanggara Pratama Syahputra, mengatakan fungsi pers adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.
“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” ucapnya lugas.
Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers dan insan pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.
“Ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, pada acara puncak peringatan Harlah PKB, Presiden Prabowo menyebut bahwa kelompok bermental ‘Londo Ireng’ masih ada di era modern dengan memakai baju profesi lain, seperti wartawan, jurnalis, pengamat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). (tem/kun)






