Ringkasan Berita:
- FMNN meminta Muktamar NU ke-35 tetap berlangsung independen dan bebas dari intervensi kekuasaan negara.
- FMNN menilai banyaknya kandidat Ketua Umum PBNU merupakan hal wajar dalam organisasi yang demokratis.
- Organisasi tersebut mengingatkan potensi konflik kepentingan apabila birokrasi negara digunakan untuk memengaruhi pemegang hak suara.
- FMNN menegaskan akan menyuarakan penolakan apabila ditemukan intervensi terhadap proses Muktamar NU.
Malang (beritajatim.com) – Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) mengingatkan seluruh pihak agar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 tetap menjadi forum permusyawaratan organisasi yang bermartabat, independen, dan bebas dari intervensi kekuasaan negara. Pernyataan itu disampaikan menyusul mulai mengemukanya sejumlah nama yang disebut siap maju dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua FMNN, Husnul Hakim Sadad, mengatakan kemunculan banyak kandidat merupakan hal yang wajar dalam organisasi yang demokratis. Menurutnya, semakin banyak kader yang mencalonkan diri justru menunjukkan NU memiliki banyak figur yang layak memimpin organisasi.
“Semua kader NU mempunyai hak konstitusional organisasi untuk maju. Tidak ada persoalan siapa pun yang mencalonkan diri, baik dari unsur pesantren, akademisi, maupun tokoh NU. Yang menjadi persoalan adalah apabila kontestasi itu menggunakan instrumen negara untuk memenangkan salah satu kandidat,” tegas Husnul.
Husnul menyebut hingga saat ini sejumlah tokoh telah menyatakan kesiapan maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, di antaranya Gus Yusuf Khudlori, mantan Ketua PKB Jawa Tengah, Gus Rozin yang menjabat Ketua PWNU Jawa Tengah, Gus Kikin selaku Ketua PWNU Jawa Timur, serta Ketua Umum PBNU petahana Gus Yahya yang juga menyatakan siap kembali maju.
Ia juga menyinggung Menteri Agama RI Nazaruddin Umar yang baru mengikuti kaderisasi NU melalui Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMK NU) di Gresik.
“Yang kita tunggu adalah pernyataan majunya pak Nazarudin Umar, menteri Agama RI, karena beliau mendadak mengikuti kaderisasi NU, yakni ikut PMK NU di Gresik beberapa hari lalu,” ucap Husnul.
FMNN menilai apabila seorang pejabat negara yang memiliki jaringan birokrasi luas maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, maka potensi konflik kepentingan perlu diantisipasi sejak awal.
Menurut Husnul, Kementerian Agama memiliki jaringan birokrasi hingga tingkat kabupaten dan kota melalui Kantor Kementerian Agama serta jejaring Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Seluruh struktur tersebut, katanya, merupakan instrumen negara yang dibiayai APBN untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan kontestasi organisasi kemasyarakatan.
“Yang kami khawatirkan bukan pencalonannya, tetapi apabila ada mobilisasi kekuatan birokrasi negara untuk memengaruhi pilihan para pengurus PCNU atau pemegang hak suara. Jika itu terjadi, independensi Muktamar akan tercederai,” ujarnya.
Husnul menambahkan, salah satu prinsip utama good governance adalah netralitas birokrasi. Karena itu, birokrasi negara harus bekerja secara profesional dan tidak dijadikan alat politik maupun alat memenangkan kepentingan individu tertentu.
“Kami berharap, para kepala kemenag dan rektor UIN seluruh Indonesia tidak ikut dalam dukung mendukung calon ketua umum PBNU, apalagi melakukan intervensi kepada ketua-ketua PCNU,” tegasnya.
FMNN juga mengingatkan hubungan antara Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama selama ini dibangun sebagai hubungan kemitraan kelembagaan, bukan hubungan komando. Oleh sebab itu, Kantor Kementerian Agama di daerah diharapkan tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara netral dan profesional.
“Kami berharap seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tetap menjadi mitra seluruh PCNU tanpa memihak kepada kandidat mana pun. Demikian pula para rektor PTKIN/UIN harus menjaga independensi institusinya dan tidak membawa kampus ke dalam pusaran kontestasi Muktamar NU,” katanya.
FMNN menegaskan peringatan tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai langkah preventif agar proses Muktamar NU berlangsung sehat, bermartabat, dan terhindar dari polemik yang berpotensi memecah belah warga Nahdliyin.
“Kami percaya seluruh kader NU mampu berkompetisi secara terhormat dengan mengandalkan gagasan, rekam jejak, serta kapasitas kepemimpinan, bukan kekuatan birokrasi negara,” bebernya.
Husnul kembali menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama sejak awal berdiri merupakan organisasi yang menjaga independensi dan hubungan yang proporsional dengan kekuasaan.
“Jika di kemudian hari ditemukan adanya upaya sistematis menggunakan instrumen negara untuk melakukan intervensi terhadap proses Muktamar, maka Forum Muda Nahdliyin Nusantara tidak akan tinggal diam. Kami akan menyuarakan penolakan secara terbuka demi menjaga marwah, kemandirian, dan kehormatan Nahdlatul Ulama,” tegas Husnul.
Ia juga mengklaim mulai melihat adanya pergerakan yang mengarah pada penggunaan instrumen tersebut menjelang Muktamar.
“Padahal sebelumnya, tidak pernah sowan ke ketua PCNU, jelang muktamar, ada beberapa yang sudah mulai berkunjung kerumah ketua PCNU,” pungkasnya. [yog/beq]






