Banyuwangi (beritajatim.com) – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) strategis ke wilayah investasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto. Acara kunker didampingi langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk fiestiandani.
Hadir pula dua anggota Komisi IV DPR RI asal Banyuwangi, Sumail Abdullah dan Sonny T. Danaparamita, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan.
Dalam dialog yang dilakukan bersama masyarakat tersebut Titiek mengaku menerima berbagai aspirasi yang disampaikan terkait dampak keberadaan tambang PT Bumi Suksesindo (BSI).
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan, pihaknya mengaku, meski tambang telah beroperasi selama bertahun-tahun dan menghasilkan produksi emas yang begitu melimpah, namun diakui masih banyak masyarakat yang merasa belum menikmati kesejahteraan.
“Reses kami lakukan karena mendengar ada aktivitas tambang di Banyuwangi dan ingin melihat dampaknya terhadap masyarakat. Setelah reses berlangsung kami menerima banyak aduan dari warga,” kata Titiek.
Pihaknya menegaskan dari aduan yang disampaikan, bahwa ada Pasal 33 UUD 1945 menyatakan jika kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Oleh sebab itu, keberadaan tambang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Namun diakui, kenyataannya pada reses yang dilakukan banyak masyarakat yang belum menerima manfaat dari keberadaan tambang yang ada.
“Saya tanya apakah masyarakat Banyuwangi sudah mendapat manfaat yang ada hingga sejahtera, padahal tambangnya ada di depan mata. Jawabannya belum. Hal ini yang menjadi pertanyaan kami,” jelasnya.
Selain poin tersebut, pihaknya juga sempat menyampaikan hal terkait kepemilikan saham pemerintah daerah pada perusahaan tambang terkait. Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki saham dan telah menerima dividen dari hasil pengelolaan tambang, maka justru manfaat semestinya dapat diterima masyarakat dengan baik.
“Kalau pemerintah daerah punya saham, mestinya sudah menerima dividen. Dengan produksi emas yang begitu besar selama lebih dari 10 tahun, mestinya rakyat di sini sudah lebih sejahtera,” kata Titiek.
Setelah menampung berbagai aspirasi masyarakat, Titiek mengaku rangkuman reses yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI akan dibahas lebih lanjut. Selanjutnya, untuk menindak lanjuti hal tersebut, nantinya Komisi IV berencana memanggil PT Bumi Suksesindo (BSI) guna meminta penjelasan terkait kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut, nanti kami akan mempertanyakan kepada PT BSI. Karena mereka sudah diberi kesempatan untuk mengeruk kekayaan alam di Banyuwangi,” tegas Titiek.
Sementara itu, Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, menjelaskan hingga saat ini komitmen sosial pun terus diteguhkan. PT BSI secara masif menggelontorkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui 8 pilar utama.
“Program berkelanjutan ini menyasar sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil (prioritas tenaga kerja lokal), kemandirian ekonomi, sosial budaya, kelestarian lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, hingga pembangunan infrastruktur fasilitas publik,” kata Adi.
Selain itu, pihaknya juga mengaku model operasi Tujuh Bukit Operations dirancang secara unik agar bisa bertumbuh harmonis berdampingan langsung dengan pemukiman warga dan sektor pariwisata.
“Belum ada tambang di Indonesia yang modelnya sepresisi PT BSI. Seluruh perencanaan teknis terintegrasi dengan baik. Keberadaan PT BSI bukan sekadar industri, melainkan telah menjelma menjadi ikon kemajuan ekonomi dan investasi di Banyuwangi,” jelasnya. [alr/aje]






