Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai melakukan penertiban terhadap pedagang yang menunggak pembayaran retribusi sewa kios di pasar milik daerah. Langkah tersebut dilakukan dengan menempelkan stiker penertiban pada kios-kios yang memiliki tunggakan.
Hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pedagang sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Penertiban diawali di Pasar Kedungmaling dan Pasar Raya Mojosari. Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan, terdapat 690 kios yang menunggak pembayaran retribusi dengan total nilai sekitar Rp961 juta. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari empat pasar yang dikelola Pemkab Mojokerto, yakni Pasar Raya Mojosari, Pasar Kedungmaling, Pasar Pugeran, dan Pasar Pacet.
“Penempelan stiker ini dimaksudkan dalam rangka penertiban bagi para pedagang yang sampai dengan hari ini tidak membayar retribusi sewa kios,” ungkapnya saat meninjau penertiban di Pasar Raya Mojosari, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, besarnya tunggakan tersebut berdampak pada pencapaian target PAD dari sektor retribusi pasar yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto. Sekdakab mengungkapkan, tunggakan retribusi tersebut bukan terjadi dalam waktu singkat.
Karena itu, Pemkab Mojokerto memilih langkah penempelan stiker sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan sanksi sosial kepada pedagang yang belum memenuhi kewajibannya.
“Ini sanksi sosial, juga sanksi yang kita berikan kepada para pedagang yang merupakan shock therapy bagi pedagang-pedagang lainnya agar jangan sampai nanti ikut menunggak. Karena pemerintah daerah sangat-sangat concern untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Melalui penertiban tersebut, Pemkab Mojokerto berharap para pedagang segera melunasi tunggakan retribusi sehingga pengelolaan pasar menjadi lebih tertib dan target PAD dari sektor retribusi pasar dapat tercapai secara optimal. [tin/but]







