Jakarta (beritajatim.com) – Langkah terobosan besar kembali disiapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI demi memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh calon duyufurrahman. Memasuki persiapan musim haji 2027, pemerintah mematangkan standar layanan khusus yang jauh lebih aksesibel dan humanis bagi jemaah penyandang disabilitas serta lanjut usia.
Kebijakan ramah kelompok rentan ini dirancang tidak hanya sebatas pemenuhan fasilitas fisik di lapangan semata. Pendekatan inklusif bakal diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam sistem operasional haji sejak dari tanah air hingga puncak ibadah di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa penyempurnaan ini mencakup seluruh tahapan krusial penyelenggaraan ibadah saban tahunnya.
Dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026 pada Selasa, 21 Juli 2026, Puji membeberkan arah transformasi layanan yang sedang dipersiapkan matang oleh kementeriannya.
“Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji.
Langkah ini memperkuat fondasi konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan yang telah diterapkan sebelumnya. Ke depan, Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis baru, penguatan data jemaah, hingga memasukkan kurikulum disabilitas dalam pelatihan petugas PPIH.
“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” ujar Puji.
Dukungan penuh terhadap penguatan layanan inklusif ini juga datang dari lingkungan Istana Presiden. Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Pradana Boy mengingatkan bahwa nilai kesetaraan ini berakar kuat pada nilai dasar Islam.
Pradana menyoroti tantangan besar ke depan mengingat sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia merupakan kelompok lanjut usia yang jumlahnya terus mendominasi dari tahun ke tahun.
“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengapresiasi tinggi sinergi Kemenhaj dan MUI. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas petugas di lapangan agar benar-benar paham respons terhadap kebutuhan khusus.
“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara lebih baik,” ujar Dante.
Senada dengan Dante, Komisioner KND Jonna Aman Damanik menyentil masih berkembangnya pandangan miring di tengah masyarakat terkait hak beribadah penyandang disabilitas.
“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” kata Jonna.
Jonna berharap transformasi cara pandang masyarakat serta penguatan perspektif fikih inklusif dari MUI dapat berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur fisik, sehingga kesetaraan hak beribadah benar-benar terwujud nyata. [ian/MCH]






