Malang (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, meninjau langsung pelayanan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Malang. Asep didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, serta disambut Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, beserta jajaran pada Jumat (17/7/2026).
Asep Kurnia mengunjungi Kantin Primkopasindo Lapas Malang untuk memastikan penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Ia meninjau langsung daftar harga kebutuhan pokok, mekanisme pelayanan, hingga berdialog dengan sejumlah warga binaan mengenai kemudahan akses dan keterjangkauan harga.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” kata Asep Kurnia.
Peninjauan kemudian berlanjut ke ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe, salah satu program unggulan Lapas Malang. Asep Kurnia mengapresiasi kualitas batik yang dihasilkan melalui proses panjang, mulai dari perancangan motif secara digital hingga pengerjaan tulis secara konvensional.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujar Asep Kurnia.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menuturkan kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan dengan memastikan setiap aspek pelayanan publik dan program pembinaan berjalan sesuai standar, berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, serta mampu menghasilkan pembinaan yang memberikan manfaat nyata.
“Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” kata Christo Victor, Sabtu (18/7/2026).
Christo Victor menilai arahan Sekjen Imipas sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembinaan. Lapas Malang berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang membekali warga binaan dengan keterampilan kerja.
“Tidak hanya itu, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” ujar Christo Victor. (luc/kun)






