Madiun (beritajatim.com) – Pengajian akbar yang menghadirkan pendakwah Gus Iqdam dalam rangkaian Spasma (Sepasar Ing Madiun) HUT ke 458 Kabupaten Madiun di Alun-Alun Reksogati Caruban, Jumat (10/7/2026), tak hanya dipadati ribuan jamaah. Di balik kemeriahan acara tersebut, muncul keluhan dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.
Keluhan itu bermula dari unggahan akun Facebook Umi Nurfani di salah satu grup media sosial lokal. Dalam unggahannya, ia mengaku menjadi korban oknum juru parkir (jukir) yang mencegat kendaraan di ruas jalan menuju lokasi pengajian.
Menurut pengakuannya, saat melintas di sebelah timur tikungan Dusun Karanglo, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, ia dihentikan seseorang yang mengaku mengatur parkir dan diminta membayar uang parkir sebesar Rp10 ribu.
Namun, setelah melanjutkan perjalanan menuju kantong parkir di sekitar Alun-Alun Reksogati, ia kembali diminta membayar biaya parkir sebesar Rp5 ribu. Belakangan, ia mengetahui bahwa kantong parkir resmi yang disiapkan panitia berada di kawasan Alun-Alun, sehingga oknum yang mencegat kendaraan di jalan diduga memberikan informasi yang tidak benar.
Pengalaman serupa juga disampaikan netizen lain, Yuni Ayuni. Ia mengaku kapok melintasi jalur Karanglo setiap ada acara besar karena merasa harus membayar parkir lebih dari satu kali.
“Pikirku wis bayar nang kono bebas parkir nang endi wae. Eh, lha kok nang jero pas arep nyeleh motor dijaluki parkir meneh. Jarene bedo lahan, sing Karanglo parkire jek kulon. Halah, terus bablas mlebu Alun-Alun wae, bayar meneh parkir Rp3.000,” tulis Yuni Ayuni.
Unggahan tersebut kemudian viral dan dibanjiri komentar warganet. Sebagian mengecam dugaan aksi oknum jukir yang dinilai memanfaatkan membludaknya jamaah untuk meraup keuntungan.
Akun Wongsae E, misalnya, meminta agar kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwenang. “Dilaporkan ngoten niku.”
Sementara Pipit Kurniawati menyayangkan mahalnya tarif parkir. Ia bahkan menawarkan halaman rumahnya sebagai tempat parkir gratis bagi para jamaah. “Parkir omahku gratisss…. mlaku ng alon-alon 5 menit.”
Di sisi lain, tidak sedikit netizen yang menganggap persoalan tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Mereka menilai tarif parkir Rp10 ribu masih tergolong wajar mengingat pengajian dengan jumlah jamaah yang sangat besar tidak berlangsung setiap hari.
Akun Danank Sudibyo menulis komentar bernada menyindir.”Abrakan dwet 10 ewu ra bendino ae crewet.”
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati, penyelenggara kegiatan Spasma itu, menyarankan agar keluhan tarif parkir disampaikan ke Dinas Perhubungan.
“Saya teruskan ke Dishub, Mas,” ujar Puji, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026). (rbr/but)






