Blitar (beritajatim.com) – Aksi pencurian dengan modus pura-pura bertamu terjadi di Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Seorang pelaku nekat membobol rumah warga pada siang bolong dan berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 30 gram serta uang tunai senilai Rp28 juta.
Peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada 21 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh aksi nekat pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah korban.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Sebelum mengeksekusi targetnya, pelaku menunjukkan gelagat berpura-pura menjadi tamu untuk memastikan situasi di dalam rumah.
Pelaku sempat berdiri di depan pagar rumah dan berteriak “kulo nuwon” (permisi) beberapa kali. Setelah meyakini bahwa rumah tersebut kosong karena pemiliknya sedang bepergian, pelaku langsung bergerak cepat. Ia memanjat pagar rumah, merusak kunci pintu utama, dan menguras harta benda berharga di dalamnya.
Aparat kepolisian dari Polres Blitar Kota kini tengah melakukan pendalaman. Rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakannya menjadi petunjuk krusial bagi petugas di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan untuk memburu pelaku yang meresahkan warga Wonodadi tersebut. “Saat ini unit Resmob dan polsek melaksanakan penyelidikan guna ungkap pelaku,” kata AKP Rudi Kuswoyo, Senin (6/7/2026).
Terkait total estimasi kerugian yang dialami korban, pihak kepolisian mengaku masih melakukan perhitungan menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung di tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk kerugiannya mohon waktu, masih kami lakukan penyelidikan,” tandasnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat serta menitipkan pengawasan kepada tetangga sekitar saat hendak bepergian guna mengantisipasi aksi kejahatan serupa. (owi/kun)






