Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Bondowoso kembali mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menambah pos dan armada pemadam kebakaran (Damkar) menyusul kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Batu Salang, Kecamatan Cermee.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Mujiono, mengatakan peristiwa tersebut menunjukkan perlunya pemerataan layanan Damkar.
Sebab, selama ini pos pemadam kebakaran masih terpusat di kawasan kota sehingga waktu tempuh menuju lokasi kebakaran di wilayah pinggiran relatif lama.
“Bondowoso memiliki wilayah yang cukup luas. Ketika memasuki musim kemarau banyak daerah yang rawan kebakaran. Kejadian di Cermee kemarin menjadi bukti bahwa layanan Damkar perlu lebih didekatkan kepada masyarakat,” kata Bambang usai rapat kerja Komisi I bersama Satpol PP dan Damkar Bondowoso yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, kebakaran yang terjadi pada Sabtu (4/7/2026) malam itu menghanguskan rumah milik seorang warga hingga rata dengan tanah. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp250 juta.
Menurut Bambang, armada Damkar baru tiba setelah api melalap seluruh bangunan. Hal itu terjadi karena jarak tempuh dari pos Damkar di pusat kota menuju lokasi kebakaran lebih dari 30 kilometer.
“Sudah beberapa kali terjadi seperti itu. Saat pemadam datang ke lokasi, rumah sudah habis terbakar. Karena itu kami berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi agar pelayanan lebih cepat,” ujar wakil rakyat asal Kecamatan Cermee itu.
Bambang mengungkapkan, usulan penambahan pos Damkar sebenarnya telah lama menjadi aspirasi Komisi I DPRD maupun Satpol PP. Idealnya, Bondowoso memiliki sedikitnya empat pos yang tersebar di wilayah kota, timur, utara, dan selatan sehingga seluruh wilayah dapat dijangkau lebih cepat saat terjadi kebakaran.
Namun, hingga kini rencana tersebut belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. “APBD 2026 belum mampu mengakomodasi. Untuk Perubahan APBD juga masih belum dibahas, kemungkinan baru sekitar Agustus,” katanya.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara untuk pembangunan pos, menurutnya tidak harus membutuhkan biaya besar karena dapat memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang sudah tersedia.
“Yang terpenting armada dan personelnya siap. Untuk pos bisa memanfaatkan aset daerah yang ada, tidak harus membangun gedung baru yang mewah. Yang penting petugas bisa bergerak cepat ketika ada kebakaran,” pungkasnya. (awi/ted)






